IKABARI.COM – JAKARTA, – Wacana BBM (Bahan Bakar Minyak) Naik akirnya di umumkan Presiden Joko Widodo mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi terbaru akan berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
“Saat ini pemerintah mengambil keputusan dalam situasi sulit. Ini upaya terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM agar harga beberapa jenis BBM bisa di sesuaikan,” kata Presiden Jokowi di konferensi pers di Istana Merdeka, Sabtu.
Lebih lanjut Menteri ESDM Arifin Tasrif memaparkan penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore ini, yaitu sebagai berikut:
Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akhir-akhir ini mengemuka seiring dengan melonjaknya nilai subsidi energi hingga Rp 502 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun. Jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.
Dia mengatakan saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 di tetapkan sebesar Rp 502,4 triliun.
Angka itu membengkak menjadi Rp 349,9 triliun dari anggaran semula Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.
Namun, mengingat kenaikan harga minyak mentah yang terus berlanjut dan melemahnya nilai tukar rupiah, di perkirakan anggaran tersebut tidak akan mencukupi hingga akhir tahun.
Apalagi konsumsi Pertalite dan Solar di perkirakan akan melebihi kuota yang di tetapkan akibat BBM naik.
“Kita perkirakan subsidinya harus di naikkan lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, hingga di atas Rp 502,4 triliun. Jadi kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak di lakukan, akan ada tidak ada batasan.” Kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).
(Bahran/kompas)
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.