IKABARI.COM, JAKARTA – Siaran TV analog resmi di hentikan pemerintah mulai Kamis (11/3/2022), kami akan membahas harga set top box yang sudah bersertifikat.
Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandai penghentian resmi siaran TV analog di 222 kota dan kabupaten di Indonesia.
Orang sekarang harus beralih dari TV analog ke TV digital.
Namun jangan khawatir, penghuni tidak perlu membeli TV baru untuk dapat menikmati layanan TV digital.
Anda masih bisa menggunakan TV analog plus perangkat baru bernama Set Top Box (STB).
STB banyak tersedia di pasaran, baik toko offline maupun online.
Sebelum membelinya, tentunya Anda harus mengetahui STB yang telah di sertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Di kutip dari tribunnews, Kominfo mengesahkan perangkat STB siaran TV digital sebagai bentuk jaminan bahwa STB yang di gunakan nantinya dapat di gunakan, dan semua fitur dalam siaran digital dapat berfungsi secara optimal.
Setidaknya ada 10 merek STB yang bisa menjadi referensi Anda sebelum membeli STB.
Berikut 10 Merk STB yang bersertifikat Kemenkominfo beserta harganya;
- Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD) sekitar Rp 185 ribu
- Polytron (PDV 600T2) sekitar Rp 200 ribu
- Ichiko (8000HD) harganya sekitar Rp300 ribu
- Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210) sekitar Rp225 ribu
- Venus (Brio) sekitar Rp 198 ribu
- Tanaka (T2) sekitar Rp 183 ribu
- Matrix (Apple) sekitar Rp 189 ribu
- Evercross (STB1) sekitar Rp 172 ribu
- Nextron (NT2000-D dan TR 1000) sekitar Rp259 ribu
- Evinix H1 dengan model H-1 sekitar Rp. 189 ribu
Cara Memasang STB ke TV Analog
Berikut langkah-langkah menginstal STB di TV Analog untuk dapat menikmati siaran digital;
- Siapkan TV, STB, Remote TV
- Hubungkan kabel antena ke STB
- Hubungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB
- Nyalakan TV dan STB dari jarak jauh
- Pilih mode AV di TV analog
- Lalu pilih menu “Channel Search”, pilih “Auto Search”
- Setelah itu pilih “Simpan”, siap untuk menonton TV digital
(tribunnews/jabarmedia)
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.