Polisi Naikkan Status Hukum Kasus Pengrusakan Mobil Oleh Pengemudi Fortuner Di Senopati

Polisi Naikkan Status Hukum Kasus Pengrusakan Mobil Oleh Pengemudi Fortuner Di Senopati

KABARI.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus perusakan mobil Brio kuning oleh pengemudi Fortuner berinisial GR (24) di Jalan Senopati, Jakarta Selatan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, status hukum di naikkan. Karena pihaknya menemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Read More

“Ada dugaan tindak pidana yang di laporkan pelapor dengan dugaan tindak pidana perusakan. Maka sejak tadi malam kami tingkatkan tahapan prosesnya, yakni tahap penyidikan,” kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Ade Ary melanjutkan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan proses penahanan kasus terkait hal tersebut.

Barulah setelah kasus di gelar, Kapolres menjelaskan pihaknya menemukan unsur pidana dalam aksi vandalisme tersebut.

“Dan terlapor saat ini sedang di periksa dalam tahap penyidikan,” jelasnya.

Tak hanya terlapor, korban di sebut akan kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk di mintai keterangan dalam rangka proses penyidikan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat korban akan datang ke sini beberapa saat lagi untuk melakukan proses penyidikan,” katanya.

Terkait hal tersebut, Kapolri pun menegaskan akan menjalankan proses hukum atas kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia menjelaskan, selama proses penyidikan, pihaknya akan terus mengumpulkan fakta dan bukti sebagai unsur pendukung dalam penyidikan kasus tersebut.

“Apapun yang kami temukan nantinya akan kami tangani secara proporsional dan sesuai SOP,” pungkasnya.

Aksi Vandalisme

Sebelumnya di beritakan, aksi vandalisme yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Sampai viral di media sosial dan memperlihatkan seorang pria yang mengendarai mobil Fortuner merusak kap depan mobil kuning tersebut.

Berdasarkan keterangan dari pemilik mobil warna kuning milik korban berinisial AW (39). Kejadian bermula saat menyalakan lampu redup ke arah mobil Fortuner karena berlawanan arah.

Keduanya lalu berhenti di depan apotek di jalan tersebut dan pengemudi Fortuner tersebut keluar dari mobil. Tiba-tiba menendang, membentur kaca dan membentur kap mobil berulang kali.

Saat kejadian, terduga pelaku juga terlihat membawa benda-benda yang di duga berupa pistol mainan dan benda panjang di duga pedang samurai yang di bawanya dari mobilnya.

Pria itu kembali menabrak kap mobil kuning dengan benda mirip samurai yang di bawanya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut sedang di tangani Polres Metro Jakarta Selatan.

“Tentunya bagaimana proses penyidikannya nanti di sampaikan melalui Polres Metro Jakarta Selatan,” jelas Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (12/2/2023).

Terkait dugaan penggunaan senjata tajam dalam perusakan tersebut, Kabid Humas menjelaskan, petugas masih mendalami hal tersebut.

“Terkait penggunaan senjata. Tentunya akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan penyidikan yang kemudian akan di dalami lebih lanjut dalam proses penyidikan lebih lanjut.” pungkasnya.

(tribunnews)

Related posts