IKABARI.COM, JAKARTA – Rencana pemerintah memberikan insentif subsidi pembelian kendaraan listrik sudah bulat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan insentif kendaraan listrik akan di setujui dalam waktu dekat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral selalu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan melibatkan seluruh kementerian dalam menyiapkan insentif pembelian kendaraan listrik tersebut.
“Jadi ya, saat ini semua perangkat sudah di siapkan, tinggal kapan mulainya saja. Nilainya sudah jelas, ada benchmark, gambaran umum, tinggal di sahkan saja,” ujar Arifin saat di temui di Kementerian ESDM, Jumat (17/2/2023).
Arifin mengatakan anggaran subsidi akan di ambil dari alokasi dua kementerian. Insentif konversi motor listrik di ambil dari pagu anggaran Kementerian ESDM, sedangkan pembelian motor listrik baru dari Kementerian Perindustrian.
“Ya rencananya seperti itu, nah, ini keuntungan jangka panjang,” jelasnya.
Menurut pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, pemerintah telah menyepakati pemberian insentif sebesar Rp 7 juta untuk konversi kendaraan bermotor berbahan bakar BBM menjadi sepeda motor listrik.
Sedangkan untuk pembelian sepeda motor listrik baru, insentif yang akan di berikan sebesar Rp7 juta.
(kompas/Tubagus)
Tubagus Haikal adalah seorang kontributor di media IKABARI