IKABARI.COM, JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengharapkan, pemakaian masker dalam keseharian adalah sebuah kebutuhan.
Hal ini merespons status darurat Covid-19 di Indonesia yang akan segera di akhiri.
Ia mengatakan, nantinya barang ini sudah tidak lagi menjadi kewajiban untuk memenuhi persyaratan tertentu.
Namun, masker sangat di anjurkan jika seseorang dalam kondisi sakit maupun berada dalam kerumunan.
“Setelah di cabut ya nanti kan sudah di sampaikan masker ini bukan lagi menjadi suatu kewajiban bagi masyarakat untuk memenuhi persyaratan-persyaratan,” ujar dia dalam konferensi pers, Selasa (09/05/2023).
“Tetapi merupakan suatu kebutuhan ya jadi kebutuhan. Saat sakit harus pakai kemudian harus kontak dengan orang sakit. Juga di kerumunan. Semua harus pakai masker tapi ini menjadi suatu kebutuhan,” tegas dia.
Sehingga, harapannya baik di transportasi umum maupun di tempat umum seperti pusat pembelanjaan pemakaian barang ini menjadi bagian dari kebutuhan dari masyarakat.
“Artinya masker untuk melindungi diri ya,” harap pria berkacamata ini.
(tribunnews/Bahran)
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.