Nasib Pria Berbaju Ormas Rudi Boy Usai Palak Sopir Di Bogor

Nasib Pria Berbaju Ormas Rudi Boy Usai Palak Sopir Di Bogor

IKABARI.COM – Rudi Boy, pria berbaju ormas di tetapkan sebagai tersangka usai aksi pemalakan kepada sopir di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Ia terancam 9 tahun penjara.

“Atas perbuatannya, pelaku (Rudi Boy) terancam dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 ayat (1) KUHP. Dia terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, seperti di kutip dari detikNews Jumat (19/5/2023).

Read More

Ia mengatakan Rudi Boy di tangkap Satreskrim Polres Bogor bersama Polsek Rancabungur yang melakukan penyelidikan terkait video viral pria menggunakan pakaian baju beratribut ormas Pemuda Pancasila yang sedang memalak/pungli terhadap sopir truk. Rudi Boy di tangkap di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku RD ini memintai uang sebesar Rp 10 ribu kepada setiap pengendara truk yang melintas di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Rancabungur. Dengan di sertai sebuah ancaman,” kata Iman.

Di beritakan sebelumnya, Rudi Boy, pemalak sopir truk di Bogor, Jawa Barat (Jabar), yang viral di media sosial (medsos). Dia merupakan residivis kasus pencurian. Rudi Boy baru keluar akhir tahun lalu.

“Pernah di tangkap 1 tahun lalu di Polsek Rancabungur atas perkara pencurian HP. Baru keluar Desember kemarin, kurang lebih 5 bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada detikcom pada Kamis (18/5) kemarin.

Rudi Boy sebelumnya di penjara karena mencuri handphone (HP) pada tahun lalu. “Dia merupakan residivis pencurian handphone,” katanya.

Rudi Boy kembali di tangkap setelah viral memalak sopir truk. Saat memalak sopir, Rudi Boy mengenakan seragam organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila.

Polisi mengatakan Rudi Boy merupakan anggota ormas PP yang di buktikan dengan seragam dan kartu tanda anggota (KTA) yang di miliki pria asal Jabar ini.

“Benar (anggota Pemuda Pancasila), di buktikan dengan adanya seragam dan KTA,” kata AKP Yohannes.

(detik/Tubagus)

Related posts