Pemerintah Tak Izinkan Kereta Commuter Indonesia Impor KRL Bekas Dari Jepang

Ikuti Arahan BPKP, Pemerintah Tak Izinkan Kereta Commuter Indonesia Impor KRL Bekas Dari Jepang

IKABARI.COM – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) meminta izin untuk melakukan impor 16 train set KRL bekas dari Jepang, sebagai upaya peremajaan armada.

Menteri Perindustrian Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut pemerintah tidak akan mengimpor KRL dan akan memilih opsi retrofit.

Read More

“Harus, harus retrofit di tahun depan. Menurut BPKP impor itu tidak di perlukan. Jadi sekali lagi supaya semua paham, kita menteri sepakat apa yang menjadi keputusan BPKP, kita ikut. Jadi ini bukan keputusan Kemenperin,” tutur Agus usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Menurut hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), impor KRL bekas tidak di perlukan, sehingga opsi retrofit menjadi jalan paling tepat.

Sebagai informasi, retrofit merupakan penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama sebuah alat transportasi.

Menperin menambahkan, tidak ada istilah impor darurat, terlebih tidak ada satu pun pihak yang menyarankan pemberian izin impor KRL.

“Saya tidak pernah dengar bahwa ada opsi impor kereta KRL darurat. Pernyataan pak Erick (Menteri BUMN) saja tidak mengarah ke situ kok. Saya lihat tidak akan ada rapat lagi,” jelasnya.

(tribunnews/Bahran)

Related posts