Barang dan Jasa Ini Tetap Kena PPN 11 Persen, Termasuk Netflix, Spotify, Sabun, Sampo, dan Odol

Pemerintah menyatakan bahwa kenaikan tarif pajak penjualan barang-barang dan jasa yang tidak mewah menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 tidak berlaku.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa barang dan jasa yang tidak mewah akan tetap dikenakan pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen, tidak ada kenaikan pajak menjadi 12 persen.

“Bending =’selain barang dan jasa dengan tarif 11 persen tidak akan mengalami peningkatan tarif PPN menjadi 12 persen. Mereka tetap dipungut PPN sebesar 11 persen seperti sebelumnya,”ujar dia saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).


Baca juga:

Hal ini berarti, hampir semua barang dan jasa yang sebelumnya dikenakan PPN 11% tidak mengalami peningkatan tarif PPN.

Karena PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), seperti pencetakan pesawat pribadi, kapal pesiar, balon udara, hingga hunian mewah.

“Pajak Pertambahan Nilai untuk semua jenis barang dan jasa yang sampai sekarang berlaku, masih akan diterapkan pada tingkat yang sama, tidak ada kenaikan sebesar 12%, kecuali untuk barang-barang yang sangat mewah,” kata dia.

Menteri Keuangan membocorkan bahwa barang dan jasa yang masih dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen adalah kebutuhan pokok masyarakat seperti sampo dan sabun.

“Sebelumnya sudah 11 persen, tidak ada peningkatan. Maka mulai dari shampo, sabun, dan lain-lain, yang sudah sering ditayangkan di media sosial, sebenarnya masih tetap atau tidak ada kenaikan PPN,” katanya.


Baca juga:

Sementara itu, menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, layanan digital seperti Netflix dan Spotify akan tetap dikenakan tarif 11 persen Pajak Penghasilan Badan (PPB).

“Ya, masih tetap seperti sebelumnya (tarif PPN 11 persen). Intinya, tarif 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang dan jasa mewah,”jawab Deni ketika dikonfirmasi wartawan tentang tarif PPN untuk Netflix.

“Sama seperti sabun, odol, semua jenis juga tetap 11 persen seperti itu,” katanya.

Related posts