8 Saham Dikeluarkan dari Bursa, 40-an Tertarik Ikut Delisting, Cek Daftar!

8 Saham Dikeluarkan dari Bursa, 40-an Tertarik Ikut Delisting, Cek Daftar!

Delisting Saham di Bursa Efek Indonesia

Beberapa saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dikeluarkan dari daftar bursa mulai hari ini, Senin 21 Juli 2025. Dalam keputusan tersebut, delapan emiten dan dua saham preferen akan mengalami delisting. Setelahnya, lebih dari 40 saham lainnya juga berpotensi didepak dari bursa. Bagaimana nasib investor ketika saham yang mereka miliki dikeluarkan dari bursa?

Delisting atau penghapusan pencatatan saham dilakukan karena adanya kondisi atau peristiwa signifikan yang memengaruhi kelangsungan usaha emiten. Hal ini bisa berdampak langsung baik secara finansial maupun hukum, dan emiten tidak mampu menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang memadai. Selain itu, ada beberapa alasan lain seperti emiten tidak memenuhi persyaratan pencatatan BEI, atau saham emiten telah mengalami suspensi selama minimal 24 bulan terakhir.

Read More

Berikut adalah daftar saham yang terkena delisting:
– PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI) dan saham preferennya (MAMIP)
– PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
– PT Hanson International Tbk (MYRX) dan saham preferennya (MYRXP)
– PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
– PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
– PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
– PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)
– PT Nipress Tbk (NIPS)

Setelah dikeluarkan dari bursa, perusahaan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai emiten. Namun, jika perusahaan ingin kembali mencatatkan sahamnya, maka proses relisting dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nasib Investor

Analis sekaligus VP Marketing, Strategy & Planning Kiwoom Sekuritas, Oktavianus Audi menjelaskan bahwa emiten yang terkena delisting wajib melakukan pembelian kembali saham kepada pemegang saham publik. Aturan ini tertuang dalam POJK No. 45/POJK.04/2024 dan sejalan dengan ketentuan BEI No. I-I yang mewajibkan emiten menyampaikan informasi terkait upaya buyback.

Namun, emiten yang tidak memiliki rencana buyback dianggap tidak patuh terhadap ketentuan dan tetap akan menjalani proses delisting. Berdasarkan data, hanya JSKW dan HDTX yang telah menyampaikan rencana buyback, sehingga investor masih memiliki kesempatan untuk melepas sahamnya sebelum resmi keluar dari papan perdagangan BEI.

Sementara itu, delapan saham lainnya, termasuk MYRX, belum menyampaikan rencana buyback. Kondisi ini membuat investor tidak memiliki akses exit liquidity. Menurut Audi, jika emiten yang telah delisting tidak menunjukkan itikad baik untuk melakukan buyback, maka tidak ada sanksi lanjutan yang bisa dikenakan.

Saran untuk Investor

Untuk menghindari emiten bermasalah, Audi memberikan beberapa saran:
1. Perhatikan notasi khusus yang diberikan oleh BEI. Emiten yang memiliki indikasi pailit atau sedang menghadapi masalah serius sebaiknya dihindari sebagai opsi investasi.
2. Lakukan analisis fundamental secara menyeluruh dan pertimbangkan berkonsultasi dengan penasihat keuangan melalui layanan riset atau rekomendasi investasi dari anggota bursa.
3. Verifikasi informasi terhadap rumor atau spekulasi yang beredar terkait saham-saham bermasalah untuk menghindari keputusan investasi yang merugikan.

Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas Indonesia, Fath Aliansyah Budiman, menyarankan para investor untuk mencermati perkembangan kinerja keuangan emiten setiap kuartal guna menghindari risiko terjebak pada saham-saham yang berpotensi delisting di kemudian hari.

Komposisi Kepemilikan Saham

Berikut adalah komposisi kepemilikan saham dari delapan emiten yang terkena delisting:

  1. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
  2. Brentfield Invesment Limited: 3,4 miliar saham (27,63%)
  3. PT Sentratama Kencana: 791,66 juta saham (6,43%)
  4. Investor publik: 7,53 miliar saham (61,2%)
  5. Pemodal asing: 582,42 juta saham (4,73%)

  6. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)

  7. Masyarakat: 1,09 miliar saham (55,22%)
  8. Freddy Setiawan: 342,04 juta saham (17,24%)
  9. PT Forza Indonesia: 244,22 juta saham (12,31%)
  10. Reksa Dana Narada Saham Indonesia: 162,9 juta saham (8,21%)
  11. BP25 SG/BNP Paribas Singapore Branch Wealth Management: 134,23 juta saham (6,77%)
  12. BOS LTD S/A Freddy Setiawan: 5 juta saham (0,25%)

  13. PT Hanson International Tbk (MYRX)

  14. PT Asabri: 4,68 miliar saham (5,4%)
  15. Benny Tjokrosaputro: 3,68 miliar saham (4,25%)
  16. Masyarakat di bawah 5%: 78,33 miliar saham (90,34%)

  17. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)

  18. PT Sutardja Dinamika Cipta: 697,54 juta saham (71,82%)
  19. PT Swastika Muliaja: 66,62 juta saham (6,86%)
  20. Antonius Gunawan Gho: 52,6 juta saham (5,42%)
  21. PT Adrindo Inti Perkasa: 48,92 juta saham (5,04%)
  22. Masyarakat: 105,49 juta saham (10,86%)

  23. PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)

  24. Marting Djapar: 215 juta saham (27,99%)
  25. Jeanny Ariestina Halim: 115,4 juta saham (15,03%)
  26. Hendry Ligiono: 65,4 juta saham (8,52%)
  27. Albert Yan Katili: 50 juta saham (6,51%)
  28. Stella: 50 juta saham (6,51%)
  29. Masyarakat pemodal domestik: 270,27 juta saham (35,18%)
  30. Masyarakat pemodal asing: 1,96 juta saham (0,26%)

  31. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)

  32. Eddy Kurniawan Logam: 212,86 juta saham (19,91%)
  33. Rudy Kurniawan Logam: 143 juta saham (13,38%)
  34. Yusnita Logam: 128,433 juta saham (12,01%)
  35. Investor publik: 584,7 juta saham (54,7%)

  36. PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)

  37. Enmaru International: 379,04 juta saham (54,07%)
  38. Masyarakat warkat: 287,48 juta saham (41,01%)
  39. Masyarakat non warkat: 34,51 juta saham (4,92%)

  40. PT Nipress Tbk (NIPS)

  41. PT Trinitan Internasional: 389,97 juta saham (23,84%)
  42. Trimegah Sekuritas Indonesia: 196,31 juta saham (12%)
  43. PT Tritan Adhitama Nugraha: 170,9 juta saham (10,45%)
  44. PT Indolife Pensiontama: 124,05 juta saham (7,58%)
  45. Ferry J Robertus Tandiono: 87,14 juta saham (5,32%)
  46. Masyarakat non warkat: 5,99 miliar saham (36,68%)
  47. Masyarakat warkat: 67 juta saham (4,09%)

Saham Berpotensi Delisting

Menurut data BEI per 30 Juni 2025, terdapat 55 emiten yang berpotensi dikeluarkan dari bursa karena sahamnya telah disuspensi selama enam bulan atau lebih. Beberapa nama yang masuk radar delisting antara lain ALMI, ARMY, ARTI, BIKA, BOSS, BTEL, CBMF, COWL, CPRI, DEAL, DUCK, ENVY, ETWA, GAMA, GOLL, HKMU, HOME, HOTL, IIKP, INAF, IPPE, JSKY, KAYU, KBRI, LCGP, LMAS, MABA, MAGP, MKNT, MTRA, NUSA, PLAS, POLL, dan POOL.

Selain itu, ada POSA, PPRO, PURE, RIMO, SBAT, SIMA, SKYB, SMRU, SRIL, SUGI, TDPM, TECH, TELE, TOPS, TOYS, TRAM, TRIL, TRIO, UNIT, WMPP, dan WSKT.

Saham-saham yang masuk radar delisting ini berasal dari berbagai sektor industri, mulai dari finansial, infrastruktur, konsumer, teknologi, energi, properti, kesehatan, barang dasar, hingga industrial. Di antaranya, ada nama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang telah dinyatakan pailit akibat gagal bayar utang dan tekanan di industri tekstil. Selain itu, ada beberapa emiten BUMN atau anak usaha BUMN yang juga terancam hilang dari bursa, yaitu PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Indofarma Tbk (INAF), dan PT PP Properti Tbk (PPRO).

Related posts