Akhirnya Terungkap! Fungsi Lakban Kuning di Kepala Arya Daru, Ternyata untuk Mempermudah

Akhirnya Terungkap! Fungsi Lakban Kuning di Kepala Arya Daru, Ternyata untuk Mempermudah

Fakta Terbaru Mengenai Kematian Arya Daru

Kasus kematian Arya Daru, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), terus menjadi perhatian publik. Setelah berbagai spekulasi dan dugaan muncul, polisi kini mulai mengungkap beberapa fakta baru yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Lakban Kuning yang Menutupi Wajah Arya Daru

Salah satu poin penting yang menarik perhatian adalah penggunaan lakban kuning yang menutupi kepala dan wajah Arya Daru saat jasadnya ditemukan di kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Awalnya, banyak orang mengira lakban ini memiliki makna tertentu atau bahkan sebagai tanda tindakan kriminal. Namun, ternyata, lakban itu berasal dari milik pribadi Arya Daru.

Read More

Meta Ayu Puspitantri, istri Arya, mengungkap bahwa lakban kuning itu dibeli oleh suaminya saat berkunjung ke rumah keluarga di Yogyakarta. Bahkan, masih ada gulungan lakban serupa yang disimpan di rumahnya di sana. Informasi ini disampaikan oleh AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, melalui laporan media.

Penggunaan Lakban di Lingkungan Kemlu

Lakban kuning ini tidak hanya ditemukan di tempat kejadian, tetapi juga ternyata sering digunakan oleh pegawai Kemlu. Rekan kerja dan atasan Arya menyebut bahwa lakban kuning biasa digunakan oleh pegawai Kemlu yang akan bertugas ke luar negeri. Fungsi utamanya adalah sebagai penanda bagasi agar mudah dikenali di bandara tujuan. Dengan warna yang mencolok, lakban ini membantu mengidentifikasi barang rombongan dari Indonesia.

Hasil Laboratorium Forensik

Selain itu, polisi telah mengantongi hasil laboratorium forensik terkait kematian Arya Daru. Meski detailnya belum sepenuhnya diungkapkan, penyidik masih melakukan proses sinkronisasi antara hasil labfor dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan. Proses ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil laboratorium dan bukti-bukti lain yang ada. Direktorat Reserse Kriminal Umum akan memberikan informasi lengkap setelah proses ini selesai.

Keberadaan Arya di Rooftop Gedung Kemlu

Polisi juga mengungkap temuan baru terkait keberadaan Arya Daru sebelum ia meninggal. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Arya diduga berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu selama lebih dari satu jam sebelum tewas. Informasi ini diperoleh dari rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan para saksi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam rekaman CCTV, Arya terlihat naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, saat terekam turun, barang tersebut sudah tidak lagi dibawa korban. Meskipun demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara pasti apa yang dilakukan Arya selama berada di rooftop.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Meski beberapa fakta telah terungkap, penyidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab kematian Arya dan apakah ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut. Polisi terus mengumpulkan data dan bukti-bukti lain untuk memperkuat proses penyelidikan. Mereka menekankan bahwa pembuktian harus lengkap dan menyeluruh sebelum membuat kesimpulan akhir.

Related posts