Tindakan Intoleransi di Padang Sarai Mengundang Kecaman dari PGI
Peristiwa intoleransi yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, mendapat perhatian serius dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Kejadian ini melibatkan pelarangan beribadah di rumah doa yang sekaligus menjadi tempat pendidikan bagi siswa Kristen. Insiden tersebut terjadi pada hari Ahad, 27 Juli 2025, dan menimbulkan kericuhan serta kekhawatiran terhadap hak-hak dasar warga negara.
Ketua Umum PGI, Pendeta Jacky Manuputty, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan yang dilakukan. Ia mengatakan bahwa tindakan tersebut sangat menyesakkan dan membawa dampak buruk bagi anak-anak yang terlibat dalam kegiatan pelayanan kerohanian. “Aksi teror disertai kekerasan dilakukan untuk menghentikan kegiatan pelayanan kerohanian di depan anak-anak, tentunya akan menimbulkan trauma berkepanjangan dalam pertumbuhan mereka,” ujar dia dalam keterangan tertulis.
Jacky menyoroti bahwa masalah intoleransi masih mengakar di berbagai sudut negeri. Ia menegaskan bahwa Indonesia bukanlah milik satu golongan, satu suku, atau satu keyakinan. “Indonesia adalah rumah besar yang dibangun oleh keberagaman, dijaga oleh persatuan, dan disatukan oleh rasa hormat terhadap perbedaan,” kata dia.
Namun, realitasnya, Jacky menyayangkan sampai hari ini masih terjadi perlakuan diskriminatif, ujaran kebencian, dan penolakan terhadap hak-hak dasar sesama warga hanya karena perbedaan keyakinan atau identitas. “Ini bukan hanya menyakitkan, ini berbahaya,” tambahnya.
Menurut Jacky, perilaku intoleran seperti racun yang menggerogoti keutuhan bangsa. Oleh karena itu, ia meminta negara hadir untuk menggaransi hak konstitusi setiap warga negara dan kelompok identitas untuk merayakan keberagamannya, termasuk menjalankan ibadahnya. “Kita tidak bisa lagi berpura-pura bahwa ini hanyalah insiden kecil akibat kesalahpahaman dan sebagainya,” ujar dia.
Setiap tindakan intoleran, menurutnya, merupakan ancaman nyata terhadap semangat Bhinneka Tunggal Ika, terhadap cita-cita kemerdekaan, dan terhadap hak asasi manusia. PGI juga mengapresiasi langkah cepat Walikota Padang untuk memitigasi dan mengupayakan dialog antarpihak bagi penyelesaian kasus ini, serta penanganan trauma bagi anak-anak.
PGI mendukung langkah hukum yang ditempuh berbagai pihak untuk menyikapi aspek kekerasan dan teror dari peristiwa ini. “Mari kita lawan kebencian dengan pendidikan, hadapi ketakutan dengan dialog, dan jawab intoleransi dengan toleransi yang berani,” kata Jacky.
Dia berharap masyarakat Indonesia bisa menjadi bangsa yang tidak hanya menerima perbedaan, tetapi juga merayakannya. “Karena hanya dengan saling menghargai, kita bisa tumbuh sebagai bangsa yang besar dan bermartabat,” ujar dia.





