Cara Cek Tunjangan Guru di Info GTK 2025

Cara Cek Tunjangan Guru di Info GTK 2025

Ikabari, JAKARTA – Pemerintah menyalurkan TunjanganJabatan Guru (TPG) diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria tertentu.

Pemerintah menyediakan sistem Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) agar para guru dapat memantau status tunjangan mereka secara mandiri.

Read More

Situs GTK merupakan portal resmi yang menyediakan informasi mengenai kepegawaian, termasuk data terkait tunjangan sertifikasi. Dengan menggunakan platform ini, guru dapat memeriksa data pribadi, status sertifikasi, serta memantau perkembangan pencairan tunjangan.

Kepastian data di Info GTK memainkan peran penting, karena menjadi dasar utama dalam pencairan TPG. Melalui sistem ini, guru diharapkan lebih giat dalam memeriksa dan memastikan informasi mereka selalu terkini dan benar. Selanjutnya, bagaimana cara mengeceknya? Berikut penjelasannya.

Cara memeriksa tunjangan guru melalui informasi GTK 2025

1. Akses situs resmi

Buka browser web dan akses halaman dihttps://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

2. Masuk ke akun PTK Dapodik

– Masukkan nama pengguna dan kata sandi yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

– Masukkan kode captcha yang tersedia untuk verifikasi.

– Tekan tombol “Login” untuk mengakses akun Anda.

3. Verifikasi data

– Setelah berhasil masuk, periksa informasi pribadi dan data kepegawaian yang muncul. Pastikan semua data sudah tepat dan sesuai.

– Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian informasi, segera hubungi petugas sekolah agar dapat diperbaiki melalui sistem Dapodik.

4. Cek status tunjangan

– Di halaman utama, cari dan pilih opsi yang terkait dengan tunjangan profesi atau sertifikasi guru.

– Cek status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Anda. Apabila SKTP sudah dikeluarkan dan data yang tercantum sah, tunjangan akan segera dicairkan ke rekening yang terdaftar.

5. Cetak informasi

– Dalam rangka dokumentasi atau administrasi, Anda bisa mencetak data yang ditampilkan dengan memilih pilihan “Cetak”.

Catatan penting

– Pembuatan akun PTK

Untuk guru yang belum memiliki akun PTK Dapodik, pembuatan akun bisa dilakukan secara online melalui situs resmihttps://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/. Disarankan agar berkoordinasi dengan pihak sekolah selama proses ini berlangsung.

– Perubahan alamat situs

Harap diperhatikan bahwa alamat website Info GTK telah berubah dari sebelumnya.https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ menjadi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Pastikan Anda mengunjungi alamat yang tepat untuk mendapatkan informasi terbaru.

– Kendala akses

Jika mengalami kesulitan dalam mengakses situs, pastikan koneksi internet Anda stabil dan coba gunakan browser yang berbeda. Jika kendala masih berlangsung, hubungi petugas sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk memperoleh bantuan tambahan.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, diharapkan guru dapat dengan mudah memeriksa status tunjangan profesi mereka melalui platform Info GTK yang telah disediakan pemerintah. Keberadaan sistem ini membantu pendidik dalam mengakses informasi terkait pencairan tunjangan secara mandiri.

Selain itu, Info GTK juga mendorong guru-guru agar lebih aktif dalam mengawasi dan memastikan bahwa data mereka selalu diperbarui dan benar. Kepastian data sangat penting agar tidak terjadi hambatan dalam proses pencairan tunjangan, sehingga hak yang semestinya diterima bisa diperoleh tanpa kesulitan.

Related posts