Iwakum Rayakan Ulang Tahun ke-3 dengan Syukuran dan Bantu Jurnalis PHK

Iwakum Rayakan Ulang Tahun ke-3 dengan Syukuran dan Bantu Jurnalis PHK

Ikabari, JAKARTA – Asosiasi Wartawan Hukum (Iwakum) mengadakan acara syukuran perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-3 pada malam Kamis (31/7) di ASA Menteng, Jakarta.

Pada kesempatan ini, Iwakum tidak hanya merayakan perjalanan organisasinya, tetapi juga menunjukkan kepedulian dengan memberikan dukungan kepada para jurnalis yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Read More

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyampaikan bahwa acara ini menjadi kesempatan untuk merefleksikan peran jurnalis hukum dalam menjaga demokrasi dan keadilan.

Ia menekankan bahwa industri jurnalisme saat ini sedang menghadapi tantangan besar, salah satunya adalah gelombang pemutusan hubungan kerja yang menimpa banyak pekerja media.

“Kami menyadari, tidak semua rekan sejawat saat ini dalam keadaan baik-baik saja. Oleh karena itu, selain perayaan, kami ingin memberikan semangat dan sedikit bantuan kepada rekan-rekan jurnalis yang terkena PHK,” ujar Kamil.

“Ini merupakan wujud dukungan dari Iwakum sebagai tempat berkumpulnya insan pers hukum,” katanya.

Sementara Iwakum memberikan dukungan kepada dua jurnalis dari Merdeka.com, satu jurnalis dari Viva.co.id, serta satu jurnalis dari Narasi.

Acara perayaan ulang tahun ke-3 Iwakum berjalan dengan suasana yang hangat dan sederhana, dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media, perwakilan organisasi pers, serta mitra kerja Iwakum dari berbagai lembaga hukum.

Selain pemberian bantuan, kegiatan juga dilengkapi dengan perayaan pemotongan tumpeng, acara silaturahmi, dan doa bersama.

Iwakum dibentuk pada 31 Juli 2022 sebagai organisasi yang mengumpulkan para jurnalis yang menangani topik hukum, sistem peradilan, dan kejahatan.

Related posts