Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini, Cek Lokasinya!

Jadwal SIM Keliling Bali Hari Ini, Cek Lokasinya!

bali.Ikabari, DENPASAR – Layanan SIM Keliling kembali hadir diBali pada bulan Agustus 2025.

Warga Bali dapat mengunjungi kantor polisi setempat atau beberapa layanan SIM Keliling yang tersedia guna memperpanjang surat izin berkendara.

Read More

Layanan ini bertujuan untuk memudahkan penduduk Bali dalam memperoleh SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan.

Hari ini, Sabtu (9/8), layanan SIM Keliling beroperasi di beberapa kabupaten di Provinsi Bali.

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung beroperasi di dua lokasi berbeda, yaitu Damkar Dalung (sebelah timur Pasar Dalung) serta Mall Pelayanan Publik Puspem Badung.

Layanan SIM Kelilingberlangsung mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Tabanan berada di Pasar Senggol Tabanan mulai pukul 18.00 WITA hingga 20.00 WITA.

Layanan SIM Keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A dan C yang bisa diajukan sebelum masa berlakunya habis.

Jika masa berlaku SIM telah berakhir, maka penerbitan dilakukan sebagaimana SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM A berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 80 ribu.

Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000.

Persyaratan untuk memperpanjang SIM A atau C, pertama kali adalah fotokopi KTP yang masih berlaku.

Kedua, fotokopi SIM lama dan SIM asli.

Ketiga, bukti pemeriksaan kesehatan. Keempat, bukti pengujian psikologis.

Mari yang ingin memperpanjang SIM segera datang ke Layanan SIM Keliling saat ini.(lia/JPNN)

Related posts