Kemeriahan Atribut Merah Putih di Istana Yogyakarta

Kemeriahan Atribut Merah Putih di Istana Yogyakarta

YOGYAKARTA, Ikabari– Menjelang Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia, seluruh bangunan pemerintah, termasuk Istana Kepresidenan di Yogyakarta, mulai didekorasi dengan atribut berwarna merah putih.

Pengamatan Ikabaridi di lokasi pada Sabtu (2/8/2025), area pagar hingga halaman bangunan Istana di Yogyakarta terlihat penuh semangat dengan beberapa bendera Merah Putih yang berkibar megah.

Read More

Cendera mata yang memeriahkan perayaan HUT Ke-80 RI dipasang di sekeliling area gedung, mulai dari bagian depan hingga belakang.

Di bagian muka Istana Kepresidenan terdapat 11 bendera Merah Putih yang dipasang di area atap bangunan.

Bangunan Agung, atau istilah lainnya adalah Istana Presiden di Yogyakarta, semakin tampak megah ketika seluruh bendera berkibar.

Di beberapa bagian kawasan Istana juga terpampang baliho berlogo HUT ke-80 RI.

Terdapat juga atribut berupa lipatan kain berwarna merah dan putih yang terdapat di beberapa bagian Gedung Agung.

Selain itu, terdapat juga baliho yang bertuliskan tema HUT Ke-80 RI yaitu “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Dalam perayaan Hari Kemerdekaan tahun ini, upacara yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan Yogyakarta akan dipimpin oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sebelumnya dilaporkan, Presiden RI Prabowo Subianto direncanakan memimpin upacara perayaan HUT Ke-80 RI di Jakarta pada 17 Agustus 2025.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi memberikan perintah kepada lingkungan kementerian/lembaga untuk memasang Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus 2025.

Pengumuman ini tercantum dalam surat keputusan Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 tanggal 28 Juli 2025 mengenai Penyampaian Tema, Logo, serta Partisipasi dalam Merayakan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.

“Mengibarkan Bendera Merah Putih secara bersamaan di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2025,” demikian salah satu poin dalam edaran tersebut, dilaporkan Kamis (31/7/2025).

Pernyataan yang dikeluarkan Mensesneg ditujukan kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga serta kepala daerah di seluruh Indonesia.

Related posts