Semester I, Kejari Gianyar Pulihkan 1,3 Miliar, Kajari Jadi Tokoh Inspiratif

Semester I, Kejari Gianyar Pulihkan 1,3 Miliar, Kajari Jadi Tokoh Inspiratif

Ikabari, GIANYAR  –Kejaksaan Negeri Gianyar berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp1,379 miliar melalui bantuan hukum non litigasi pada semester I tahun 2025.

Kemenangan ini dihasilkan dari kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Gianyar dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar.

Read More

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro ketika dimintai konfirmasi, Minggu 3 Agustus 2025, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang telah terbentuk antara Kejaksaan Negeri Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar.

“Merupakan wujud nyata keterlibatan dan kerja sama yang menciptakan kepercayaan, di mana BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar menyerahkan bantuan hukum kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gianyar,” kata Agus.

Agus juga memberi perintah kepada Jaksa Pengacara Negara agar terus memaksimalkan perannya dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan serta lembaga pemerintah daerah Kabupaten Gianyar.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat posisi strategis kami sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan guna menciptakan keadilan serta kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Terhadap hal tersebut, Kejari Gianyar mendapatkan penghargaan dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Non Litigasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Tahun 2025 yang diadakan di Sand Beach Bar & Restaurant – Icon Bali Mall, Sanur, Denpasar.

Selain itu, komitmen Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro dalam menjalankan hukum membuatnya terpilih sebagai Tokoh Inspirasi 2025 dalam acara penghargaan Tokoh Berprestasi 2025 dan Pariwisata Award 2025 yang diadakan oleh Lemppar di Hotel Front One HK Resort, Semarang, Jumat 1 Agustus 2025.

Pada ajang ini, Agus menjadi satu-satunya utusan dari lembaga Kejaksaan Republik Indonesia yang memperoleh penghargaan tersebut.

Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap peran dan komitmen dalam menjalankan tugas serta fungsi Kejaksaan, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.

Dibawah kepemimpinannya, Kejaksaan Negeri Gianyar berhasil mencapai berbagai prestasi penting, seperti pemulihan keuangan negara melalui bimbingan hukum terhadap instansi pemerintah dan BUMN/D, penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dengan profesionalisme dan transparansi, serta penerapan keadilan restoratif dalam perkara pidana umum yang memenuhi kriteria.

Penghargaan ini juga mencerminkan keberhasilan Kejaksaan Negeri Gianyar dalam menampilkan wajah Kejaksaan yang lebih terbuka, komunikatif, serta berfokus pada pelayanan masyarakat.

Inovasi dan pendekatan yang bersifat manusiawi yang dilakukan oleh jajaran Kejari Gianyar di bawah kepemimpinan Agus menjadi contoh baik bagi lembaga penegak hukum lainnya. (*)

Kumpulan Artikel Gianyar

Related posts