Tutup Pendaftaran Ijazah 12 Agustus 2025, Panduan dan Solusi Masalah Warna Merah di Info GTK

Tutup Pendaftaran Ijazah 12 Agustus 2025, Panduan dan Solusi Masalah Warna Merah di Info GTK

PORTAL SULUT– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan tenggat waktu hingga 12 Agustus untuk melakukan verifikasi ijazah serta validasi ijazah atau verval ijazah.

Terdapat berbagai keuntungan ketika ijazah telah divalidasi, yaitu:

Read More

1. Kriteria Pemilihan PPPK dan PPG

Wajib bagi guru yang ingin mengikuti seleksi ASN-PPPK atau pendaftaran PPG Dalam Jabatan. Tanpa verifikasi, pendaftaran dapat ditolak oleh sistem.

2. Validasi di Dapodik

Memastikan akurasi data pendidikan guru agar dapat diverifikasi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini penting dalam penyaluran hak-hak yang dimiliki oleh guru.

3. Pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Kesesuaian antara gelar, bidang tugas, dan mata pelajaran yang diajarkan menjadi faktor penting dalam menentukan kelayakan penerimaan TPG.

4. Pemaduan dengan Sistem Nasional (SSCASN dan PDDikti)

Verval ini terhubung langsung ke sistem nasional guna keperluan Aparatur Sipil Negara, formasi jabatan, serta verifikasi data akademik guru.

5. Menghindari Data yang Tidak Akurat / Kesalahan Pemasukan Data

Proses verifikasi berfungsi untuk mengurangi kesalahan penginputan manual yang dapat menghambat berbagai layanan administratif.

Oleh karena itu, Verifikasi Ijazah di Info GTK bukan hanya sekadar prosedur administratif, tetapi menjadi dasar untuk:

• Mengikuti proses seleksi PPPK dan PPG

• Mendapatkan tunjangan profesi

• Memastikan validasi data guru dalam Dapodik • Melakukan verifikasi data guru di Dapodik • Memastikan keakuratan data guru pada Dapodik • Menjaga kelayakan data guru di sistem Dapodik • Memastikan data guru terverifikasi dalam Dapodik

• Memastikan pengintegrasian data akademik nasional

Segera lakukan verifikasi, terutama jika Anda belum pernah melakukannya atau ada perbedaan informasi pada ijazah Anda.

Langkah Verifikasi Ijazah S1 di Info GTK (2025)

1. Buka Info GTK

2. Klik pada menu “Verifikasi Ijazah”

Bagi yang belum melakukan verval, akan muncul tombol berwarna biru dengan tulisan “Verval Ijazah”. Klik tombol tersebut.

3. Isi Formulir Verifikasi Ijazah

Inputkan data sesuai dengan dokumen ijazah asli:

• Nama Perguruan Tinggi

• Nama Program Studi

• Tingkat (D4/S1/S2/S3) – pilih sesuai dengan ijazah

• Nomor Pokok Mahasiswa (NPM)

• Nomor Ijazah

4. Klik “Periksa Data Ijazah”

Sistem akan menghubungkan data dengan Basis Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

5. Unggah Salinan Ijazah (untuk lulusan lama)

Jika data tidak ditemukan secara otomatis (biasanya untuk lulusan sebelum tahun 2010), Anda perlu mengunggah salinan ijazah sesuai dengan ketentuan ukuran dan format file yang berlaku.

6. Centang Tujuan Verval

Pilih kebutuhan verval (boleh lebih dari satu):

• Seleksi PPPK

• Seleksi PPG

• Pemeriksaan Kelayakan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

7. Simpan dan Selesaikan Pengoperasian

Setelah selesai, data akan secara otomatis disimpan dan diverifikasi dalam sistem Info GTK.

Solusi Verval Ijasah

1. Siapkan dokumen ijazah asli

Pastikan kamu memeriksa ijazah asli (bukan salinan atau transkrip).

Cari nomor ijazah biasanya terletak di sudut kanan atas atau bagian tengah atas.

Jangan sampai bingung dengan Nomor Seri Blanko atau Nomor Induk Mahasiswa/Siswa.

2. Perhatikan format nomor surat keterangan lulus

Nomor sertifikat umumnya terdiri dari kombinasi huruf dan angka, contoh:

DN-02 DI 123456 (untuk gelar S1/Diploma dari universitas)

DN-03 M 123456 (untuk Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan)

DN-01 B 123456 (untuk Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama)

Gunakan jarak dan tanda hubung sesuai dengan yang tercantum di ijazah.

Jangan menambahkan titik atau menghilangkan huruf.

3. Isikan di Informasi GTK – Verifikasi Ijazah

– Masuk ke Info GTK → pilih menu Verval Ijazah.

– Tentukan tingkat pendidikan yang akan diverifikasi (S1/D4 untuk guru PNS atau non-PNS, atau S2 jika tersedia).

– Masukkan nomor ijazah secara tepat sesuai dengan yang tertera di ijazah (termasuk spasi dan tanda hubung).

– Klik Simpan.

– Tunggu proses verifikasi — jika format sesuai dan data tersedia di PD Dikti, warna akan berubah dari merah → hitam.

4. Jika masih berwarna merah setelah benar

Jika penulisannya sudah benar tetapi masih berwarna merah:

Periksa di situs PDDIKTI menggunakan nama dan NIM Anda.

Jika data tidak terlihat, berarti kampus belum memasukkan data ijazah → hubungi unit akademik/kampus untuk pemutakhiran.

Jika muncul dalam PDDIKTI tetapi nomor ijazah berbeda, minta pihak kampus untuk memperbarui data tersebut.

Setelah kampus diunggah, biasanya memerlukan waktu 3–7 hari agar dapat tersinkronisasi dengan Info GTK.

Catatan Penting

Penulisan angka yang sedikit saja salah (kehilangan spasi, huruf yang salah, angka yang tertukar) dapat membuat sistem menandainya dengan warna merah.

Bagi guru CPNS/P3K, proses verifikasi ijazah ini harus selesai agar data kepegawaian dan tunjangan dapat berjalan lancar.

Related posts