Daftar Harta Fantastis Maidi dan Sudewo, Pejabat yang Tertangkap OTT KPK

Daftar Harta Fantastis Maidi dan Sudewo, Pejabat yang Tertangkap OTT KPK

Operasi KPK yang Menggegerkan: Penangkapan Wali Kota Madiun dan Bupati Pati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi besar-besaran dalam beberapa waktu terakhir. Pada Senin (19/1/2026), KPK mengamankan dua kepala daerah, yaitu Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan serta penyalahgunaan dana CSR.

Operasi ini mengejutkan publik karena kedua tokoh tersebut dikenal memiliki latar belakang pendidikan dan kekayaan yang mencolok. Kedua pemimpin daerah ini kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK untuk menentukan status hukum mereka.

Profil Wali Kota Madiun, Maidi

Wali Kota Madiun, Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd, lahir di Magetan pada 12 Mei 1961. Ia merupakan petahana yang saat ini menjalani periode kedua kepemimpinannya untuk masa jabatan 2025-2030. Bersama wakilnya, F Bagus Panuntun, Maidi kembali dipercaya memimpin Kota Madiun dengan dukungan dari berbagai partai politik.

Sebelum menjadi Wali Kota Madiun, Maidi memiliki rekam jejak panjang sebagai birokrat. Ia mulai karier sebagai guru Geografi di SMAN 1 Madiun pada tahun 1989 hingga 2002. Selanjutnya, ia menempati berbagai posisi penting di pemerintahan Kota Madiun, termasuk Kepala SMAN 2 Madiun, Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Sekretaris Daerah Kota Madiun dari 2009 hingga Februari 2018.

Pada Pilkada 2018, Maidi didukung oleh lima partai politik dan berhasil terpilih sebagai Wali Kota Madiun. Dalam Pilkada Serentak 2024, pasangan Maidi–Panuntun kembali meraih suara terbanyak di Kota Madiun dengan sekitar 56 persen suara. Pasangan ini diusung oleh 11 partai politik, termasuk PSI, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Prima, Gelora, PBB, dan PPP.

Laporan Harta Kekayaan Wali Kota Madiun

Berdasarkan data LHKPN September 2024, Maidi tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp18,4 miliar. Kekayaan tersebut mencakup aset tanah, bangunan, hingga koleksi kendaraan yang dilaporkan secara periodik ke negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa OTT ini diduga terkait dengan praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun. Sebanyak 15 orang diamankan dalam operasi tersebut, dan 9 di antaranya, termasuk Maidi, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Kontroversi dan Kebijakan yang Menjadi Sorotan

Maidi dikenal dengan sejumlah kebijakan kontroversial selama masa jabatannya. Salah satunya adalah larangan penyajian makanan secara prasmanan dalam hajatan untuk mengurangi sampah dan pemborosan makanan di Kota Madiun. Ia mendorong penggunaan nasi kotak agar makanan bisa dibawa pulang dan tidak terbuang sia-sia.

Selain itu, pada tahun 2023, Maidi melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun menggunakan gas LPG subsidi. Ia menilai PNS seharusnya tidak menggunakan subsidi tersebut dan bahkan mengancam akan memotong gaji PNS yang melanggar aturan ini.

OTT KPK dan Laporan Kekayaan Bupati Sudewo

Di saat yang hampir bersamaan, tim KPK juga bergerak ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk mengamankan Bupati Sudewo. Sudewo merupakan sosok berpengaruh yang menjabat sebagai kepala daerah dengan dukungan politik yang sangat luas. Ia dikenal publik bukan hanya karena jabatannya, melainkan juga statusnya sebagai salah satu bupati terkaya di Jawa Tengah.

Laporan LHKPN per April 2025 menunjukkan angka kekayaan Sudewo yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp31,5 miliar. Menariknya, dalam laporan kekayaan tersebut, Sudewo tercatat sama sekali tidak memiliki utang piutang. Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp17,03 miliar yang tersebar di Surakarta, Pati, hingga Yogyakarta.

Selain itu, ia mengoleksi enam unit mobil dan dua sepeda motor dengan nilai total mencapai Rp6,33 miliar. Sudewo juga memiliki aset berupa surat berharga senilai Rp5,39 miliar serta kas sebesar Rp1,96 miliar.

Saat ini, Sudewo masih menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik KPK di Mapolres Kudus. Kronologi penangkapan belum sepenuhnya diungkap, namun Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Sudewo termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Profil dan Karir Politik Bupati Sudewo

Sudewo adalah putra asli Pati yang bernaung di bawah Partai Gerindra. Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada tahun 1993 dan melanjutkan studi magisternya di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang. Karir profesionalnya dimulai sebagai karyawan di PT Jaya Construction dan pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum.

Pada tahun 1997, Sudewo resmi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur dan kemudian di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar. Setelah beberapa tahun berwirausaha, ia terjun ke dunia politik dengan bergabung ke Partai Demokrat dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2013. Pada 2019, ia kembali ke DPR melalui Fraksi Partai Gerindra.

Pada Pilkada Pati 2024, Sudewo berhasil memenangkan kursi Bupati Pati dan didampingi oleh Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati. Sebelumnya, ia pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002 namun gagal.

Kontroversi Kenaikan Tarif PBB-P2 dan Respons Publik

Selama masa jabatannya, Sudewo sempat menjadi sorotan publik setelah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan ini memicu kemarahan warga Kabupaten Pati yang merasa terbebani dengan kenaikan pajak yang sangat signifikan.

Warga bahkan mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati sebagai bentuk protes. Namun, Sudewo tetap bersikukuh mempertahankan kebijakan tersebut dan menantang masyarakat untuk mengerahkan lebih banyak orang jika ingin melakukan aksi demo.

Setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak, Sudewo akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang dianggap provokatif dan menimbulkan kemarahan warga.

Related posts