Masalah Hukum Tak Terlepas dari Kemajuan Teknologi

Masalah Hukum Tak Terlepas dari Kemajuan Teknologi

Perkembangan Teknologi dalam Sistem Hukum

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dapat dihindari, terutama dalam konteks hukum. Dalam acara seminar internasional bertajuk Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age, ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memperkenalkan e-government sejak beberapa tahun terakhir.

E-government di bidang hukum merupakan penerapan teknologi informasi untuk modernisasi layanan hukum. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan. Dasar hukum yang mendukung ini meliputi Inpres No. 3/2003 dan UU ITE.

Implementasi E-Government dalam Pelayanan Publik

Sistem e-government diimplementasikan melalui berbagai sistem elektronik seperti e-court, e-litigation, dan aplikasi pengundangan peraturan. Tujuan dari penerapan ini adalah mewujudkan good governance dalam pelayanan publik dan penegakan hukum di Indonesia.

Contohnya, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) bisa menerapkan e-court dan e-litigation untuk administrasi peradilan elektronik. Hal ini akan mempercepat proses dan meningkatkan transparansi. Sementara itu, Kementerian Hukum dapat menggunakan aplikasi seperti E-Pengundangan untuk mempercepat proses legislasi dan layanan izin usaha elektronik (e-izin).

Pemerintah Daerah juga dapat menerapkan layanan berbasis teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengawasan.

Diskusi Internasional dalam Seminar Hukum 2026

Seminar Hukum 2026 juga menghadirkan sesi diskusi internasional dengan narasumber dari lima negara, yaitu Bahrain, Makau, Korea, Jepang, dan India. Mereka membahas perbandingan sistem penegakan hukum dan praktik pemerintahan digital di berbagai yurisdiksi.

Diskusi dimoderatori oleh Rektor Universitas Internasional Batam, Rina Shahriyani Shahrullah. Penyelenggara seminar menekankan bahwa tujuan utamanya adalah mengkaji secara mendalam penegakan hukum terhadap tindakan pemerintah di era digital. Selain itu, seminar juga bertujuan untuk mendorong dialog akademik dan kebijakan antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum.

Kerja Sama Nasional dan Internasional

Seminar ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Jayabaya dan Kementerian Hukum (Kemenkum). Penandatanganan MoU dilakukan oleh perwakilan Kemenkum dan Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzie Hasibuan, serta disaksikan oleh Ketua Umum Yayasan Universitas Jayabaya, Moestar Putrajaya.

Melalui penyelenggaraan International Law Seminar 2026, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional. Selain itu, seminar juga bertujuan untuk mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta menegaskan peran perguruan tinggi khususnya mahasiswa doktoral sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan hukum di era digital.

Kontribusi Nyata dalam Pengembangan Ilmu Hukum

Ketua Umum Yayasan Jayabaya menyampaikan harapannya agar forum akademik tersebut mampu melahirkan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum. Dirinya berharap forum akademik yang mempertemukan para ahli, akademisi, dan praktisi dari berbagai negara tersebut dapat melahirkan nilai kebaruan dalam ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang hukum sebagai upaya menghadapi tantangan hukum secara global di era digital.

“Semoga forum akademik seperti ini menjadi budaya akademik di lingkungan Universitas Jayabaya yang melahirkan lulusan berkualitas bertaraf internasional dan siap menjawab tantangan global,” ujar Moestar dalam kesempatan yang sama.

Komitmen Universitas Jayabaya

Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzie Hasibuan, menegaskan komitmen institusinya dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik bertaraf internasional. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Universitas Jayabaya terhadap kemajuan ilmu pengetahuan di era globalisasi yang serba digital,” tutur Prof. Fauzie.

Sebagai perguruan tinggi yang terakreditasi “Unggul”, Universitas Jayabaya berkomitmen menjadikan kegiatan internasional sebagai budaya akademik, sehingga lulusan Universitas Jayabaya memiliki kompetensi bertaraf internasional.

Related posts