Peternak Telur Sumsel Siap Ekspor, Karantina dan DKPP Bantu Langsung

Peternak Telur Sumsel Siap Ekspor, Karantina dan DKPP Bantu Langsung

Peternak Telur Ayam di Sumsel Siap Ekspor dengan Pendampingan Khusus

Peternak telur ayam di Sumatera Selatan (Sumsel) kini mulai mempersiapkan diri untuk menembus pasar ekspor. Langkah ini dilakukan setelah mendapatkan pendampingan langsung dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumsel bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumsel.

Pendampingan tersebut merupakan bagian dari program Go Ekspor yang bertujuan untuk memastikan produk telur ayam asal Sumsel memenuhi standar kesehatan hewan dan keamanan pangan sesuai persyaratan negara tujuan.

Kepala Balai Karantina Sumsel, Sri Endah, menjelaskan bahwa keterlibatan langsung Karantina dan DKPP menjadi langkah penting dalam mendorong daya saing peternak lokal. Menurutnya, Sumsel memiliki potensi besar sebagai penghasil telur ayam konsumsi. Melalui pendampingan ini, pihaknya memastikan peternak siap secara teknis dan administratif untuk ekspor.

Sebagai salah satu komoditas unggulan, telur ayam konsumsi di Sumsel didukung oleh sekitar 100 peternakan ayam petelur. Salah satu peternakan terbesar adalah PT Banyuasin Mukut Inti (BMI) di Kabupaten Banyuasin, yang mampu memproduksi hingga 17 ton telur per hari dari 400.000 ekor ayam petelur.

Selain PT BMI, ada juga peternakan besar lainnya seperti PT Pulau Farm dan PT Gunawan Farm. Kunjungan ke PT BMI yang berlokasi di Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, dilakukan oleh Sri Endah bersama Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Sumatera Selatan, Jafrizal.

Dalam kunjungan tersebut, mereka meninjau langsung penerapan biosekuriti, manajemen pemeliharaan ayam petelur, sarana dan prasarana produksi, serta aspek higiene dan sanitasi lingkungan. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan mutu dan keamanan telur ayam yang dihasilkan.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan monitoring keamanan pangan dan Surveilans Nomor Kontrol Veteriner (NKV) oleh DKPP Sumsel. Hasilnya, PT BMI dinilai telah menerapkan standar biosekuriti dengan baik, memiliki NKV, serta mengantongi sertifikat kompartemen bebas Avian Influenza dan bebas Salmonella.

“Berdasarkan kelengkapan dokumen dan penerapan standar yang ada, PT BMI dinilai siap untuk ekspor. Tahapan selanjutnya adalah pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan negara tujuan,” kata Endah.

Pejabat Otoritas Veteriner Sumatera Selatan, Jafrizal, menambahkan bahwa PT BMI telah memperoleh NKV Level 1 dan saat ini berada dalam masa surveilans. “Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan unit usaha yang tinggi terhadap persyaratan teknis dan standar keamanan pangan asal hewan,” katanya.

Sementara itu, Pemilik PT BMI, Niko, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan negosiasi dengan perusahaan pengiriman untuk ekspor telur ayam ke Singapura. Kabupaten Banyuasin sendiri dikenal sebagai salah satu sentra produksi telur ayam terbesar di Indonesia.

Potensi tersebut menjadikan Banyuasin sebagai wilayah strategis dalam pengembangan komoditas peternakan unggulan yang berorientasi ekspor.

Peran Penting Balai Karantina dan DKPP

Balai Karantina dan DKPP Provinsi Sumsel memainkan peran penting dalam memastikan kualitas dan keamanan produk peternakan yang akan diekspor. Berikut beberapa langkah yang dilakukan:

  • Pemantauan Standar Kesehatan Hewan

    Tim dari Balai Karantina dan DKPP melakukan peninjauan langsung ke lokasi peternakan untuk memastikan bahwa semua proses produksi sesuai dengan standar kesehatan hewan.

  • Surveilans Keamanan Pangan

    Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa telur ayam yang diproduksi aman untuk dikonsumsi dan memenuhi persyaratan internasional.

  • Pemeriksaan Dokumen dan Sertifikasi

    Peternakan yang ingin mengekspor harus memiliki dokumen lengkap, termasuk sertifikat kompartemen bebas penyakit dan sertifikat keamanan pangan.

Persiapan Ekspor Telur Ayam

PT BMI, sebagai salah satu peternakan besar di Banyuasin, telah memenuhi berbagai persyaratan untuk ekspor. Proses ekspor akan dilakukan setelah pihak perusahaan menyelesaikan persyaratan tambahan sesuai ketentuan negara tujuan.

Selain itu, pihak perusahaan juga sedang menjajaki kerja sama dengan perusahaan logistik untuk memastikan distribusi telur ayam ke pasar ekspor dapat dilakukan dengan lancar.


Related posts