Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memperhatikan dengan serius upaya pencegahan paparan ekstremisme kekerasan terhadap anak-anak usia sekolah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga lingkungan pendidikan tetap aman dan sehat.
Salah satu inisiatif yang sedang dipersiapkan adalah penguatan edukasi serta pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Wakil Bupati Kotim, Irawati, menyampaikan bahwa pemahaman mengenai ekstremisme kekerasan perlu diberikan sejak dini agar anak-anak tidak mudah terpapar oleh isu-isu negatif tersebut.
“Kepada anak-anak ini jangan sampai mereka terpapar lagi seperti apa yang sudah kita ketahui. Jadi mungkin ke depan, saya juga sudah menyampaikan dengan Pak Bupati agar bisa mengeluarkan perbup atau instruksi untuk pembatasan penggunaan gadget,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Irawati menekankan bahwa edukasi tentang bahaya radikalisme dan ekstremisme kekerasan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pendidikan. Untuk itu, Pemkab Kotim telah melakukan koordinasi dengan aparat terkait, termasuk Densus 88, dalam rangka penguatan pemahaman tersebut.
“Saya juga koordinasi dengan Pak Ganjar selaku Densus 88, yang memiliki pemahaman radikalisme Kalimantan Tengah, dan beliau siap. Ke depan kami secepatnya bersama Dinas Pendidikan melakukan edukasi atau pemahaman tentang radikalisme kekerasan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.
Terkait pembatasan penggunaan gadget, Irawati menjelaskan bahwa kebijakan ini difokuskan pada anak-anak sekolah, khususnya di jenjang SD dan SMP. Namun, ia juga menyadari bahwa masih ada kebutuhan penggunaan gadget untuk mendukung proses belajar mengajar.
“Intinya untuk anak-anak sekolah. Paling tidak kita kerja sama dengan para guru dan pembimbingnya. Memang ada anak-anak yang harus membawa gadget untuk mencari soal-soal pembelajaran, nah itu yang nanti kita atur bagaimana pembatasannya,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan pembatasan penggunaan gadget akan diterapkan secara bertahap. Pihak sekolah akan bekerja sama dengan orang tua murid agar pemahaman yang diberikan dapat berjalan searah dan efektif.
“Saat ini sekolah dulu. Nanti mungkin ada perwakilan wali kelas atau orang tuanya yang ikut pada saat kita memberikan pengarahan tentang pemahaman ekstremisme kekerasan pada anak-anak,” pungkas Irawati.
Langkah-Langkah Pemerintah Kabupaten Kotim
- Penguatan Edukasi: Pemerintah Kabupaten Kotim berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang bahaya ekstremisme kekerasan melalui program edukasi.
- Pembatasan Penggunaan Gadget: Kebijakan ini diterapkan khusus untuk anak-anak usia sekolah, terutama di jenjang SD dan SMP.
- Koordinasi dengan Aparat Terkait: Pemkab Kotim bekerja sama dengan Densus 88 untuk memastikan penanganan isu radikalisme dilakukan secara optimal.
- Partisipasi Sekolah dan Orang Tua: Pihak sekolah dan orang tua akan dilibatkan dalam penerapan kebijakan ini agar tercapai kesamaan pemahaman.
- Penyesuaian Penggunaan Gadget: Meskipun ada pembatasan, penggunaan gadget tetap diperbolehkan jika digunakan untuk keperluan belajar mengajar.
Tujuan Utama
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat bagi anak-anak. Dengan edukasi yang tepat dan pembatasan penggunaan gawai, diharapkan anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu ekstremisme kekerasan.
Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat dijalankan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan aparat terkait, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







