Inovasi Digital dalam Layanan Kepolisian
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, pelayanan kepolisian juga ikut beradaptasi dengan menghadirkan solusi digital yang memudahkan masyarakat. Salah satu contohnya adalah aplikasi Super App Polri yang kini telah diperbarui dengan dua fitur baru, yaitu Laporan Kepolisian Online dan Kehilangan Online. Dengan adanya fitur-fitur ini, masyarakat kini dapat membuat laporan kehilangan atau kejadian lainnya tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.
Pengembangan Aplikasi Super App Polri
Pada tahun 2026, Super App Polri resmi meluncurkan dua fitur baru yang dirancang untuk mempercepat proses pelayanan kepolisian. Fitur-fitur ini merupakan bagian dari strategi yang dilakukan oleh Polresta Banyumas untuk mengurangi kesulitan yang sering dialami masyarakat dalam mengajukan laporan. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi harus menunggu lama atau melakukan perjalanan jauh hanya untuk membuat laporan.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. Melalui platform tersebut, pengguna dapat mengakses berbagai layanan kepolisian secara terpadu dan terpusat. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi serta proses administratif yang biasanya memakan waktu.
Manfaat dan Keuntungan dari Fitur Baru
Fitur Laporan Kepolisian Online dan Kehilangan Online memiliki banyak manfaat. Pertama, masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi, sehingga menghemat waktu dan tenaga. Kedua, proses pelayanan menjadi lebih cepat karena semua data dapat diproses secara digital. Ketiga, masyarakat dapat mengakses bukti laporan secara mandiri setelah laporan dianalisis oleh operator.
Kabag Ops Polresta Banyumas, Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa, menjelaskan bahwa fitur-fitur ini sudah ada sejak lama, namun pada tahun 2026 ini dilakukan penambahan agar lebih mudah digunakan oleh masyarakat. “Dengan adanya dua fitur baru ini harapannya masyarakat semakin dimudahkan. Dari rumah pun bisa melaporkan kehilangan untuk mempermudah proses,” ujarnya.
Batasan Layanan Digital
Meskipun layanan digital ini sangat membantu, tetapi masih ada batasan. Untuk laporan kehilangan dokumen yang termasuk surat berharga dan memiliki aspek hukum tertentu, pelapor masih diwajibkan hadir secara langsung. Contohnya, jika BPKB hilang secara fisik, maka yang bersangkutan harus datang ke kantor polisi untuk verifikasi. Begitu pula dengan akta tanah atau surat berharga lainnya, yang seyogyanya harus datang langsung.
Namun, untuk kehilangan dokumen umum seperti KTP, SIM, dompet, dan barang sejenis, seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi. Setelah laporan dianalisis oleh operator, masyarakat dapat mengunduh serta mencetak bukti laporan secara mandiri.
Akses Gratis dan Tujuan Masa Depan
Seluruh fitur dalam Super App Polri dapat diakses secara gratis. Dengan pengembangan layanan pada tahun 2026 ini, Polresta Banyumas berharap masyarakat semakin merasakan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam mengakses pelayanan kepolisian berbasis digital.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







