Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Tersedia di Empat Wilayah Jakarta
Layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya kembali hadir di empat wilayah Jakarta pada hari Sabtu, 28 Maret 2026. Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, baik itu hanya satu hari melebihi tanggal kedaluwarsa, maka wajib mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas.
Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta
Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling yang tersedia:
- Jakarta Barat
- Lobby utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk
-
Lobby Selatan Mal Ciputra, Tanjung Duren
-
Jakarta Pusat
-
Halaman parkir kantor pos Lapangan Banteng
-
Jakarta Timur
-
Lobby depan Mal Grand Cakung
-
Jakarta Selatan
- Area parkir samping Universitas Trilogi Duren Tiga
Selain layanan SIM Keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di unit Satpas dan gerai SIM yang ada di mal. Pengendara juga bisa mengurusnya melalui aplikasi SINAR dari Polda Metro Jaya, baik untuk perpanjangan maupun pembuatan SIM baru.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM di gerai SIM Keliling, pemegang SIM harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- KTP asli dan SIM asli beserta fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai
Harap dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pengendara harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling untuk tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- SIM A (mobil): Rp265.000
- SIM C (motor): Rp260.000
Rincian biaya tersebut mencakup:
- Psikotes: Rp100.000
- Tes kesehatan (mata): Rp35.000
- Biaya SIM: Rp125.000–Rp130.000
Lokasi Satpas Polda Metro Jaya
Bagi yang lebih memilih layanan di Satpas, berikut adalah lokasinya:
- Satpas Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
- Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No 1, Kemayoran
- Satpas Jakarta Utara: Jalan Gorontalo No 80, Tanjung Priok
- Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Km 11
- Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru
- Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas







