Pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan work from home (WFH) sebagai langkah untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini diambil dalam rangka menangani dampak perang antara AS-Israel dan Iran terhadap harga energi global. Namun, kebijakan tersebut tidak akan berlaku bagi seluruh sektor perekonomian.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, WFH hanya akan diterapkan pada sektor tertentu. Ia menegaskan bahwa sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan tetap akan beroperasi seperti biasanya.
“Perlu saya luruskan juga, ya, bahwa itu berlakunya nanti, kan, untuk sektor-sektor tertentu, ya. Jadi supaya tidak disalahpahami bahwa misalnya sektor yang berbentuk pelayanan, sektor industri, perdagangan tentu itu, kan, mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan-kebijakan tersebut,” ujarnya saat berbicara di Kompleks Istana Kepresidenan, Sabtu (21/3).
Prasetyo menambahkan bahwa hingga saat ini pemerintah masih dalam proses merumuskan detail teknis dari kebijakan tersebut. Pengumuman resmi akan dilakukan setelah pembahasan selesai.
“Makanya minta waktu untuk itu kita matangkan,” imbuhnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh masalah pasokan BBM. Menurutnya, stok energi nasional dalam kondisi aman dan WFH lebih diarahkan sebagai momentum efisiensi.
“Pasokan BBM aman. Tetapi kita ingin menjadikan momentum ini bagian dari untuk kita mengoreksi diri, memperbaiki diri, mengefisienkan diri,” kata dia.
Prasetyo menyebut skema yang tengah disiapkan kemungkinan akan membatasi WFH hanya satu hari dalam seminggu. Kebijakan tersebut ditargetkan segera difinalisasi.
[MEDIA-1]
“Mungkin dalam waktu dekat rumusan kebijakan itu akan kita finalkan dan kita sampaikan kepada masyarakat. Berkenaan dengan yang tadi disampaikan itu adalah salah satu, salah satu bentuk mungkin akan diberlakukan untuk work from home, paling tidak satu, satu hari dalam satu minggu,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan WFH akan mulai diterapkan setelah Lebaran. Aturan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan dianjurkan diikuti sektor swasta, dengan pengecualian layanan publik.
“WFH akan kami detailkan. Namun, setelah Lebaran akan mulai diberlakukan, baik untuk ASN maupun sebagai imbauan bagi sektor swasta. Kecuali yang bergerak di pelayanan publik,” ujar Airlangga.
Menurutnya, pembatasan hanya satu hari WFH dilakukan agar efisiensi energi tetap berjalan tanpa mengorbankan produktivitas. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan implementasi berjalan optimal.
Dari sisi fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan ini bisa memberi dampak signifikan terhadap penghematan energi nasional, terutama melalui pengurangan mobilitas harian.
“Secara perhitungan kasar, WFH dapat menghemat sekitar 20 persen konsumsi BBM,” kata Purbaya.
Ia menegaskan, pembatasan satu hari WFH penting agar kinerja tetap terjaga.
“Kalau terlalu sering WFH, dikhawatirkan produktivitas menurun. Karena itu, satu hari dinilai cukup untuk menjaga efektivitas kerja,” ujarnya.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







