Pertemuan halal bihalal antara para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada Senin (30/3) berjalan tidak seperti biasanya. Acara yang seharusnya menjadi momen keakraban dan saling memaafkan ini nyaris ricuh akibat perdebatan antara Bupati Lebak Hasbi Asyidiqi Jayabaya dengan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.
Suasana dalam acara yang digelar di Pendopo Bupati Lebak memanas saat Bupati Hasbi menyampaikan sambutannya. Ia menyoroti kebijakan yang dianggap melanggar aturan dari Wakil Bupati Amir Hamzah. Hasbi menegaskan bahwa tugas Wakil Bupati harus sesuai dengan Undang-Undang ASN Pasal 66.
“Wakil bupati dalam Undang-Undang ASN Pasal 66, tuh tugasnya wakil bupati. Enggak boleh wakil bupati panggil-panggil kepala dinas ke rumahnya,” ujar Hasbi.
Menurutnya, jika ada delegasi atau bupati tidak dapat hadir, hanya itu batasannya. Tugas Wakil Bupati adalah sesuai Pasal 66. “Emang kita negara apa? Kita ini negara hukum,” tambahnya.
Kondisi semakin memanas saat Hasbi menyentuh isu latar belakang Amir Hamzah sebagai mantan narapidana. Meski demikian, ia menilai bahwa Amir Hamzah memiliki kesempatan untuk menjalani jabatan sebagai wakil bupati.
“Uyuhan bae mantan narapidana geus jadi wakil bupati, bersyukur,” kata Hasbi.
Mendengar pernyataan tersebut, Amir Hamzah terlihat emosi dan berdiri dari tempat duduknya. Ia mencoba mendekati Hasbi, tetapi diadang oleh beberapa pegawai yang mencoba melerai. Akhirnya, Amir memilih meninggalkan acara tersebut.
Amir Hamzah Sesalkan Pernyataan Bupati
Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyampaikan pendapatnya. Menurutnya, pernyataan Hasbi yang menyentuh latar belakangnya sebagai mantan narapidana dianggap tidak sopan dan tidak pantas disampaikan di hadapan para pegawai.
“Ikuti pidato, ini masalah kenegaraan. Dan tata kramanya ya, ada sopan santun politik, ada etika berpolitik. Ya kita itu orang-orang berpendidikan,” ujar Amir.
Ia menilai bahwa pernyataan Hasbi tidak sesuai dengan konteks acara dan tidak layak disampaikan oleh seorang kepala daerah. “Bicara itu harus lihat situasi ya, lihat konteks. Kalau kita sedang halal bihalal, yang lebih baik bicaralah tentang persatuan, kerukunan, kemudian saling memaafkan,” tambahnya.
Amir juga mengakui bahwa responsnya berdiri saat mendengar pernyataan Hasbi dilakukan untuk menegur agar tidak berperilaku arogan sebagai seorang kepala daerah. “Saling merekatkan yang tadinya jauh jadi dekat, yang tercerai menjadi satu, itu jangan berpidato yang sifatnya mencerai-beraikan,” tutur Amir.
Bupati Lebak: Pernyataannya Adalah Pujian bagi Wakil Bupati
Sementara itu, Bupati Lebak Hasbi Asyidiqi Jayabaya membantah pernyataannya. Ia menyebut bahwa ucapannya merupakan sebuah pujian tanpa bermaksud menyudutkan wakilnya. Hasbi juga meminta agar wakilnya tidak salah paham dalam mengartikan pernyataannya.
“Ih jangan salah, itu memang intonasi saya seperti itu, tapi Pak Amir Hamzah memang mendapat penghargaan, kalau enggak salah dari Indopos atau Indoposco, bahwa beliau mantan warga binaan yang menjadi wakil bupati berprestasi, artinya itu sebuah prestasi,” kata Hasbi.







