Kasus Ledakan Mercon Tewaskan Anak di Semarang: Polisi Tangkap Pemasok

Kasus Ledakan Mercon Tewaskan Anak di Semarang: Polisi Tangkap Pemasok



Kasus ledakan petasan yang menewaskan seorang anak berusia 9 tahun di Kota Semarang selama momen Lebaran kini telah mengungkap pemasok bahan baku mercon yang berisiko sangat tinggi. Pelaku yang diketahui bernama SR (38 tahun) berasal dari Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menyampaikan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura.

“Sudah diamankan satu orang dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan peledak (handak) yang mengakibatkan korban jiwa,” ujar Agung, Selasa (31/3).

Menurut informasi yang diperoleh, SR diketahui menjual bahan peledak atau bubuk mercon secara ilegal melalui platform media sosial. Dalam aksinya, pelaku menawarkan produk tersebut secara daring melalui akun TikTok.

“Ini bahaya sekali karena bahan yang diperjualbelikan berpotensi menimbulkan ledakan jika dirakit tanpa standar keamanan,” tegas dia.



Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Barang bukti yang disita antara lain satu unit ponsel serta sejumlah bahan kimia berupa bubuk pupuk, aluminium powder, dan belerang dengan masing-masing berat sekitar 250 gram.

Agung menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan bahan peledak. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan ataupun merakit bahan berbahaya secara ilegal karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

Insiden tragis ini terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIB atau saat malam Lebaran. Seorang bocah di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang berinisial GL (9) tewas usai bubuk petasan meledak di rumahnya.

Selain menewaskan GL, peristiwa ini juga menyebabkan tiga orang terluka. Rumah korban juga hancur akibat ledakan tersebut. Diduga, petasan meledak saat sedang diracik.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan terkait kasus ini adalah:

Penggunaan media sosial untuk penjualan ilegal: Pelaku menggunakan platform seperti TikTok untuk menjual bahan-bahan berbahaya. Hal ini menunjukkan bagaimana teknologi bisa digunakan untuk aktivitas ilegal.

Bahaya bahan peledak: Bubuk pupuk, aluminium powder, dan belerang memiliki potensi eksplosif jika tidak dirakit dengan benar. Ini membuktikan bahwa penggunaan bahan-bahan ini tanpa pengawasan sangat berisiko.

Tindakan hukum*: Pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas dengan menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Hal ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam memberantas aktivitas ilegal.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya kesadaran akan risiko dari bahan-bahan berbahaya. Selain itu, kasus ini juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas penjualan bahan peledak secara online.

Related posts