Perawat di RSU Aceh Beru Viral Karena Joget TikTok Saat Operasi
Seorang perawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Datu Beru Takengon, Aceh Tengah, membuat heboh media sosial setelah video yang menunjukkan aksinya berjoget TikTok saat proses operasi pasien berlangsung. Aksi tersebut mendapat reaksi tajam dari masyarakat karena dilakukan di tengah situasi serius.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang perawat memutar musik DJ lalu berjoget mengikuti irama, sementara tiga dokter sedang melakukan tindakan operasi terhadap seorang pasien. Momen ini kemudian viral di berbagai platform media sosial dan memicu beragam respons, kebanyakan berupa kecaman terhadap tindakan yang dianggap tidak pantas.
Perawat yang diketahui bernama Riga Septian Bahri akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui sebuah video yang diterima Kompas.com pada Kamis (2/4/2026). Dalam penjelasannya, ia mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi secara spontan dan tanpa maksud tertentu.
“Kami Riga Septian Bahri perawat kamar operasi, terkait video viral joget-joget itu spontan dari saya sendiri,” ucap Riga dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut murni keisengan dan tidak berkaitan dengan unsur politik atau sindiran terhadap pihak mana pun.
Riga juga mengakui bahwa perbuatannya telah menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan yang dianggap tidak pantas tersebut.
“Dari hati kecil saya yang paling dalam, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak rumah sakit, kepada masyarakat yang tidak senang melihat video saya, dari hati kecil saya yang paling dalam saya mohon maaf,” ucap Riga, sembari merapatkan kedua telapak tangannya di depan kamera sebagai simbol permintaan maaf tersebut.
Sebagai penutup, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia menyadari bahwa tindakannya telah mencoreng citra dunia medis, khususnya di lingkungan RSU Datu Beru.
Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Sementara itu, dihubungi pada Kamis siang, Kepala RSU Datu Beru Takengon, Dr Gusnarwin, mengatakan bahwa Riga Septian Bahri telah dikembalikan ke Badan Kepegawaian Pelatihan, Pendidikan, dan Pelatihan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Setdakab Aceh Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan.
“Dia itu inisiatif sendiri. Sebagai instansi, kami tidak diterima, tidak ditoleransi,” ucap Gusnarwin melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (2/3/2026).
Berdasarkan investigasi internal, Gusnarwin menyebut pelaku adalah seorang staf perawat kamar operasi RSU Datu Beru. Viralnya video tersebut sudah dilaporkan ke pimpinan daerah dan tindakan RA dianggap melanggar disiplin kepegawaian.
“Detail operasinya pastinya belum tahu, tetapi sudah dilakukan investigasi internal, kami anggap kelalaian dan kami sudah diskusikan dengan atasan dan diberikan hukuman,” ucap dia.
Gusnarwin juga mengimbau agar seluruh pegawai di RSU Datu Beru tidak mencontoh tindakan RA dan menjaga citra RSU Datu Beru sebagai bagian dari pelayanan masyarakat.
“Kami sudah imbau kepada seluruh pegawai agar menjaga citra instansi dan tidak boleh terulang,” tuturnya.







