Polri: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Di Rumah Sambo Tertutup

Polri telah mengkonfirmasi rekonstruksi rencana pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat yang juga di kenal Brigjen J secara tertutup.

IKABARI.COM , JAKARTA – Polri telah mengkonfirmasi rekonstruksi rencana pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat yang juga di kenal Brigjen J secara tertutup.

Rekonstruksi di kabarkan akan berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Komplek Polres Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Read More

Didi Prasetyo, Direktur Humas Polri, kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022) “ya (berlangsung tertutup)”.

Didi kemudian mengatakan hanya Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menyaksikan rekonstruksi. Sementara itu, dua pihak ekternal juga akan di hadirkan.

Ia menutup pidatonya dengan “Hanya penyidik ​​dan jaksa. (Kementerian Luar Negeri) Komnas dan Kompolnas”.

Polisi sebelumnya mengatakan, rekonstruksi akan di lakukan di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Rekonstruksi ini di lakukan terkait meninggalnya Brigadir Yoshua, alias Brigadir J di kediamannya mantan Kadiv Propam Polri itu.

Irjen Didi Prasetio, Kadiv Humas Polri mengatakan rekonstruksi di perkirakan akan di lakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Didi mengatakan, informasi itu berasal dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andy Ryan Djajadi.

“Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan di laksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga,” kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Rekonstruksi Dengan 5 Tersangka

Dedi menuturkan rencananya akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, dan Putri Chandrawati.

“Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah di tetapkan tersangka,” ujarnya.

Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

“Selain menghadirkan lima tersangka juga di dampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU,” ucapnya.

Selain itu, Dedi memastikan Komnas HAM dan Kompolnas juga hadir terkait tranparansi dan objektifitas.

“Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas,” ungkapnya.

“Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas,” sambung Dedi.

(Haikal)

Related posts