IKABARI.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menampik kabar bahwa listrik rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) akan di padamkan. Hingga saat ini, belum ada keputusan terkait pencopotan daya listrik 450 VA tersebut.
“Setahu saya itu bukan kesepakatan,” kata Pj Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat di hubungi detikcom dan di kutip jabarmedia, Selasa (13/9/2022).
Dadan berpandangan bahwa subsidi listrik yang di dorong tepat sasaran atau kepada masyarakat yang tidak mampu. Pengelompokan penduduk miskin mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
“Narasi lengkapnya subsidi harus lebih tepat sasaran, termasuk untuk golongan 450 VA,” imbuhnya.
Sebelumnya, kabar penghapusan listrik 450 VA berawal dari pernyataan Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah. Di katakannya, masyarakat miskin dengan listrik 450 VA akan di tingkatkan menjadi 900 VA dan 900 VA menjadi 1.200 VA.
“Kita sudah sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA menjadi 1.200 VA,” kata Said dalam rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang APBN 2023, Senin (12/9/2022). kemarin.
Listrik PLN Kelebihan Pasokan
Niat Said mendorong pemerintah untuk meniadakan penggunaan listrik 450 VA di maksudkan untuk menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini mengalami kelebihan pasokan.
Berdasarkan catatannya, PLN saat ini mengalami kelebihan pasokan listrik (GW) sebesar 6 gigawatt. Tidak cukup sampai di situ saja, tahun depan akan ada pembangkit baru yang akan beroperasi dan menghasilkan tambahan pasokan sebesar 1,4 GW hingga 7,4 GW.
Belum lagi pemerintah mendorong produksi listrik dari Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Jika listrik dari EBT masuk pada 2030, kata Said. Kemungkinan kelebihan pasokan listrik yang dihadapi PLN bisa meningkat menjadi 41 GW.
“Bisa di bayangkan 1 GW itu karena ambil atau bayar, harus bayar Rp 3 triliun. Jadi menurut saya kenapa tidak kita ambil keputusan hari ini dari segi kebijakan, yang pertama adalah warisan bersama. Bagi masyarakat miskin, rentan kemiskinan. Tidak boleh lagi memiliki 450 VA di bawah garis kemiskinan. Kami hanya meningkatkan kebijakan bahwa untuk mereka yang berada di bawah garis miskin dan rentan minimal 900 VA,” tambahnya.
Menurut Said, penggunaan listrik umum dengan daya listrik 450 VA sudah ketinggalan zaman. Kenaikan daya dari 450 VA menjadi 900 VA dan 900 VA menjadi 1.200 VA juga di sebut bukan sesuatu yang sulit di lakukan PLN.
“Kalau naik dari 450 VA menjadi 900 VA tidak perlu biaya. PLN datang saja dan mengotak-atik kotak meteran,” kata Said.
Tubagus Haikal adalah seorang kontributor di media IKABARI