IKABARI.COM, BOGOR – Setelah kenaikan harga bahan bakar, DPC Organda Kab. Bogor terpaksa untuk menetapkan tarif baru pada transportasi umum, salahsatunya angkot.
Sekretaris DPC Organda Kab. Bogor, Haryandi mengatakan, tarif baru di terapkan sesuai dengan usulan manajemen. Tujuannya adalah agar pengemudi angkot terus beroperasi di tengah lonjakan harga bahan bakar.
“Jika tarif baru tidak di tentukan segera, itu akan menjadi polemik baru nanti. Karena harga bahan bakar telah naik, jadi secara otomatis pengemudi membeli bahan bakar dengan harga baru,” kata Haryandi, Senin (5/9).
Menurutnya, ada perasaan hati yang berat untuk menaikkan tingkat transportasi. Tetapi ini harus di lakukan untuk menjaga operasi Angkot tetap berjalan dan menjaga pengemudi dan pemilik transportasi masih dapat bertahan hidup. Makanya tarif angkot di Bogor menjadi naik.
“DPC Organda membuat keputusan yang sangat sulit dalam kondisi ekonomi yang juga sulit pasca-Pandemi. Tetapi kami masih memilih untuk beroperasi daripada demo atau pemogokan dengan menetapkan tarif baru. Jadi kami meminta publik dapat memahami posisi kami,” lanjutnya kepada media.
Haryandi menjelaskan, secara umum tarif baru transportasi umum di Kabupaten Bogor meningkat sebesar 21 persen. Ini telah di pertimbangkan dengan hati-hati sambil tetap memperhatikan beban masyarakat dan pengemudi transportasi umum seperti angkot.
“Tetapi untuk biaya transportasi umum siswa, semua pengemudi di Kabupaten Bogor selalu memberikan tarif khusus dengan menerima berapun. Ini adalah bentuk kepedulian kami bagi siswa yang menjalani pendidikan,” pungkasnya.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.