IKABARI.COM, JAKARTA – Kepolisian RI bakal menggelar ekshumasi atau pembongkaran kembali terhadap dua korban tragedi yang menelan korban Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Rabu 19 Oktober 2022 mendatang.
“Rencananya hari Rabu tanggal 19 akan di laksanakan ekshumasi terhadap 2 korban Ekshumasi itu bongkar kubur itu loh Dua korban,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu ( 15/10/2022).
Dedi menuturkan bahwa kuburan itu berdasarkan permintaan keluarga agar bisa di lakukan proses autopsi ulang.
“Ada permintaan dari pihak keluarga dan itu memperkuat pembuktian proses ilmiah yang di lakukan oleh penyidik,” jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa proses ekshumasi nantinya akan melibatkan dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
“Ini juga melibatkan perhimpunan kedokteran forensik Indonesia dan kedokteran forensik yang ada di Malang,” pungkasnya.
(tribunnews/jabarmedia)
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.