Anaknya Dijanjikan Jadi Bintara, Tukang Bubur Ditipu Oknum Polisi Rp 310 Juta: Saya Minta Keadilan!

Anaknya Dijanjikan Jadi Bintara, Tukang Bubur Ditipu Oknum Polisi Rp 310 Juta: Saya Minta Keadilan!

IKABARI.COM – Nasib pilu di alami seorang tukang bubur bernama Wahidin yang di duga di tipu oleh seorang oknum polisi.

Oknum polisi tersebut di duga telah menjanjikan anak tukang bubur tersebut menjadi anggota Polri.

Read More

Wahidin yang merupakan tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat itu di tipu oleh seorang polisi berinisial AKP SW yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

AKP SW bahkan di sebut-sebut telah bersekongkol dengan menantunya Ipda D serta dua rekannya berinisial H dan NY untuk menipu Wahidin.

AKP SW yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Mundu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota mengatakan akan membantu anak Wahidin untuk bisa menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

Di dampingi oleh tiga kuasa hukumnya, pihaknya kemudian menceritakan awal mula kasus penipuan tersebut terjadi.

Pertama Meminta Menyetor

Melalui Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya menjelaskan AKP SW pertama kali meminta Wahidin meyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada 2021 lalu.

AKP SW meminta uang tersebut di setorkan ke wanita berinisial NY yang berada di ruang kerjanya.

NY pun di duga merupakan oknum PNS bagian SDM Mabes Polri dan merupakan jaringan dari AKP SW.

Seusai menyetorkan uang Rp 20 juta dan mendapatkan kuitansi pembayaran, AKP SW menghubungi Wahidin untuk meminta menyetorkan uang lagi senilai Rp 100 juta.

Dalam sambungan telepon itu, AKP SW terus meyakinkan kliennya bahwa ia akan di tegur oleh pihak Mabes Polri bila Wahidin tak melanjutkan pembayaran tersebut.

Merasa tertekan dan bingung, Wahidin kemudian menggadaikan sertifikat rumahnya dan berusaha mencari pinjaman.

Rupanya, uang Rp 100 juta ini di setorkan oleh Wahidin kepada NY dan menantu AKP SW berinisial Ipda D.

Tak berhenti sampai di situ, lagi-lagi AKP SW meminta sejumlah uang senilai Rp 20 juta untuk biaya Bimbingan Latihan (Bimlat), biaya psikotes Rp 20 juta serta Rp 150 juta untuk panitia seleski penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Secara keseluruhan, Harum menyebut kliennya telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta.

Merugikan Klien

“Apa yang di lakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023), di kutip dari TribunCirebon.

Meski setor ratusan juta, anak Wahidin tetap gagal jadi anggota polisi

Eka Suryaatmana yang juga menjadi Kuasa Hukum Wahidin mengatakan meski kliennya telah menyetorkan uang ratusan juta, namun putra dari kliennya itu tetap gagal menjadi anggota Polri tahun 2021/2022.

Bahkan, kegagalan tersebut terjadi di tahap pertama yakni tes kesehatan.

Hal tersebut membuat kliennya kebingungan hingga depresi.

Bagaimana tidak, AKP SW justru terus mempermainkan Wahidin dengan membuat laporan palsu bahwa oknum NY telah menipunya.

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini di palsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin di abaikan,” kata Eka sambil menunjukan berkas-berkas, Sabtu (17/6/2023), di kutip dari TribunJabar.

AKP SW di sebut-sebut memiliki backingan yang kuat sehingga dua tahun kasus tersebut sempat terabaikan.

Ia pun mengapresiasi Polres Cirebon dan Polresta Cirebon yang kini bergerak cepat menangani kasus ini.

Meski begitu, Eka meminta atensi dari Mabes Polri untuk mengurus penipuan yang di lakukan oleh AKP SW dan sindikat lainnya agar ke depannya tak ada lagi mafia yang bermunculan.

Wahidin pun berharap agar keadilan bisa di tegakkan untuk kasusnya tersebut.

Pasalnya, tak sepeser pun uangnya di kembalikan oleh oknum polisi itu.

“Saya hanya minta keadilan. Apalagi saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kelanjutan masa depan anak saya gimana?” ujar Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

(tribunjabar/Haikal)

Related posts