Tol Bocimi KM 64 Amblas, Kemungkinan Tidak Bisa Dipakai Mudik

tol bocimi amblas di km 64 sukabumi bogor

IKABARI.COM – Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Tol Bocimi) di laporkan mengalami ambles pada Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 20.10 WIB. Adanya jalanan yang ambles dan membentuk lubang besar terjadi di kilometer 64 600A arah pintu exit Tol Parungkuda, Sukabumi.

Sebuah mobil minibus jenis Isuzu Panther yang sedang melintas ikut terperosok ke dalam jurang saat kejadian tersebut terjadi tiba-tiba. Akibat insiden ini, dua orang di laporkan mengalami luka-luka.

Read More

Kedua korban yang terluka di laporkan selamat dan telah di evakuasi ke RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Selain minibus, sebuah truk juga terguling karena berupaya menghindari tanah yang ambles.

Dari video yang beredar, terlihat bahwa lubang yang terbentuk akibat ambles tersebut cukup besar. Sementara akses ke dalam jalan tol Tol Bocimi seksi 2 telah di tutup dan arus lalu lintas di alihkan ke Gate Tol Cigombong untuk arah Sukabumi-Jakarta.

Kemungkinan Jalan Tol Sukabumi perlu di tutup untuk arus mudik Lebaran karena lubang yang tercipta akibat ambles atau longsornya jalan secara tiba-tiba.

Tidak Bisa Dipakai Mudik Lebaran

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Afandi, menyatakan bahwa Tol Bocimi sementara tidak dapat digunakan.

Saat ini tol Bocimi tidak dapat di operasionalkan, yang seharusnya dapat beroperasi untuk libur Lebaran. Mamun karena adanya longsor ini maka operasionalnya sementara di tutup,” ujar Edwin pada Rabu malam.

Hal ini menimbulkan dampak besar terhadap kelancaran arus transportasi di wilayah tersebut. Pihak terkait di harapkan segera mengambil langkah-langkah yang di perlukan untuk memperbaiki jalanan tol dan memastikan keselamatan para pengguna jalan.

Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi pihak terkait untuk selalu melakukan pemeliharaan dan perawatan secara berkala terhadap infrastruktur jalan tol. Gunanya untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan. Keamanan dan kenyamanan pengguna jalan harus tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Pengguna jalan di imbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, mengikuti petunjuk pengalihan arus lalu lintas, serta berhati-hati saat melintas di area yang rawan terjadinya ambles atau longsor.

Dengan bahu-membahu dan kerjasama yang baik, kita semua dapat menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas demi terciptanya lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

(Tubagus)

Related posts