Sistem jaminan kesehatan nasional, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bertujuan untuk melindungi kesehatan seluruh warga negara Indonesia.
Pemilik kartu tala BPJS bukan hanya kelas menengah dibawah garis kemiskinan saja, tapi seluruh warga negara Indonesia juga termasuk. Pemerintah melaui BPJS, menyajikan pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau tetapi masih mementingkan keterampilan dan profesionalitas.
Memastikan bahwa peserta mendapatkan berbagai layanan kesehatan, namun beberapa jenis penyakit dan kondisi medis tertentu tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Misalnya saja, jika Anda ingin memutihkan gigi, meningkatkan bentuk payudara Anda, atau memasang gigi tiruan, semua ini tidak termasuk layanan yang bertanggung jawab BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan akan menilai jenis perawatan pelayanan yang diperlukan berdasarkan analisis medis. Oleh karena itu, kondisi medis yang tidak relevan dan tidak sesuai dengan pedoman pengobatan yang ada mungkin tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Berikut adalah 144 Daftar Penyakit yang Tidak Dapat Dirujuk Langsung ke Rumah Sakit Berdasarkan Pesyarah KNEF RPJPN (Pokok-Pokok KNEF RPJPN):
Pada saat mendaftar BPJS Kesehatan, Anda harus memilih Klinik Pertama yang menunjukkan kartu BPJS Kesehatan atau kartu identitas diri. Layanan pertama ini disebut juga sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Ditujukan untuk rumah sakit yang mampu menangani kasus kondisi medis lanjutan atau dikenal dengan fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL).
Pelayanan kesehatan dapat dinikmati di semua fasilitas kesehatan dan masih akan dipungut biaya oleh BPJS Kesehatan.
Hanya saja, peserta tidak bisa meminta rujukan ke FKTL atau rumah sakit untuk beberapa penyakit tertentu. Lihatlah daftar lengkap 144 penyakit yang tidak dapat dirujuk langsung ke RS BPJS Kesehatan.
- Aborsi spontan komplit
- Abses folikel rambut/kelenjar sebasea
- vulgaris ringan
- Alergi makanan
- Anemia defisiensi besi
- Sebuah anemia defisiensi besi yang terjadi selama kehamilan adalah suatu keadaan ketika tubuh ibu hamil tidak memiliki cukup besi dari makanan atau karena kehabisan cadangan besi, sehingga menyebabkan defisiensi besi yang berdampak buruk pada kesehatan ibu dan janin.
- Askariasis
- Asma bronkial
- Astigmatisme ringan
- Bell’s Palsy
- Benda asing di hidung
- Benda asing di konjungtiva
- Blefaritis
- Bronkitis akut
- Buta senja
- Cutaneus larva migran
- Defisiensi mineral
- Defisiensi vitamin
- Demam dengue, DHF
- Demam tifoid
- Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
- Dermatitis kontak iritan
- Dermatitis numularis
- Dermatitis perioral
- Dermatitis seboroik
- mellitus tipe 1
- Diabetes mellitus tipe 2
- Disentri basiler, disentri amuba
- Dislipidemia
- Eksantema Pustula Reaktif, Eruption Toksikological Tak Menetap
- Episkleritis
- Epistaksis
- Erisipelas
- Eritrasma
- Faringitis
- Filariasis
- Fimosis
- Folikulitis superfisialis
- Furunkel pada hidung
- Furunkel, karbunkel
- Gangguan somatoform
- Gastritis
- Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
- Gonore
- Hemoroid grade 1/2
- Hepatitis A
- Herpes simpleks tanpa komplikasi
- Herpes zoster tanpa komplikasi
- Hidradenitis supuratif
- Hipermetropia ringan
- Hipertensi esensial
- Hiperurisemia
- Hipoglikemia ringan
- tanpa komplikasi
- Hordeolum
- Impetigo 105
- Infeksi pada umbilikus
- Infeksi saluran kemih
- Infeksi sistem kemih bagian bawah.
- Influenza
- Insomnia
- Intoleransi makanan
- Kandidiasis mukokutan ringan
- Kandidiasis mulut
- Kehamilan normal
- Kejang demam
- Kekerasan tajam
- Kekerasan tumpul
- Keracunan makanan
- Konjungtivitis
- Laringitis
- Lepra
- Leptospirosis (tanpa komplikasi)
- Limfadenitis
- Lipoma
- Luka bakar ringan dan sedang
- Mabuk perjalanan
- Malaria
- Malnutrisi energi protein
- Mastitis
- Mata kering
- Migrain
- Miliaria
- Miopia ringan
- Moluskum kontagiosum
- Morbili tanpa komplikasi
- Napkin eczema
- Obesitas
- Otitis eksterna
- Otitis media akut
- Parafimosis
- Parotitis
- Pedikulosis kapitis
- Pedikulosis pubis
- Penyakit cacing tambang
- Perdarahan subkonjungtiva
- Pertusis
- Pielonefritis tanpa komplikasi
- Pitiriasis rosea
- Pitiriasis versikolor
- Pneumonia, bronkopneumonia
- Presbiopia
- Ruas-ruas susu pecah-pecah
- Berotot payudara
- Reaksi anafilaktik
- Reaksi gigitan serangga
- Refluks gastroesofagus
- Rhinitis akut
- Rhinitis alergika
- Rhinitis vasomotor
- Ruptur perineum tingkat 1/2
- tegang (tension headache)
- Salpingitis
- Serumen prop
-
Penyakit sifilis stadium 1 dan 2.
Penyakit ini disebabkan oleh infeksi bakteri yang disebarkan melalui hubungan intim seksual apa saja. Stadium 1 ditandai dengan kumpulan sudut ular biru atau kemerahan pada area kelamin dan bagian tubuh lainnya.
**Symptom:** Terkadang tidak tampak apa-apa pada stadium 1 dan 2. Kondisi sering tidak menyakitkan karena pengembangan sangat lambat.
**Gejala-gejala umum pada stadium 2:**
1. Kelenjar getah bening leher, ketiak, dan muara rahang (pada daerah gastrocnemius)
2. Kemerahan dan pembengkakan pada lipatan paha atau untuk abses lainnya.
dari penelitian dianggap bahwa stadium 3 dan 4 lebih berbahaya - Sindrom duh genital, yang juga dikenal sebagai sindrom duh gonore dan non-gonore (NGU), adalah kondisi medis yang terkait dengan gejala-gejala yang terjadi pada panggul, vulva, dan uretra karena infeksi ekonomenter bakteri gonore atau tidak, biasanya cacing, klebsiella, trichomonas, herpes, dan chlamydia Trichomatis.
- Skabies
- Skistosomiasis
- Skrofuloderma
- Strongiloidiasis
- Taeniasis
- Tetanus
- Tinea barbe
- Tinea corporis
- Tinea cruris
- Tinea facialis
- Tinea kapitis
- Tinea manus
- Tinea pedis
- Tinea unguium
- Toeniasis
- Tonsilitis
- Trikiasis
- Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
- Ulkus mulut (aftosa, herpes)
- Ulkus pada tungkai
- Urtikaria akut
- Vaginitis
- Vaginosis bakterialis
- Varicella tanpa komplikasi
- Vertigo Episodik Posisi Periferik Fungsional (BPPV), atau Vertigo Posisi MJ (Benign Paroksismal Positional Vertigo)
- Veruka vulgaris
- Vulnus laceratum, punctum
- Vulvitis
Baiklah, Jika Penyakit tersebut Girak Perlu Tes Lebih Lanjut?
Ini dianggap Pemerintah dapat ditangani oleh Fasyankes Tigas. Tetapi jika nantinya terjadi kondisi medis lanjutan yang menurut Fasyankes Tigas membutuhkan penanganan dari RS atau Rumah Sakit Darurat, maka rujukan itu tetap akan diberikan.
“Peserta yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut atau spesialis, nanti akan direferensikan oleh FKTP ke rumah sakit untuk dikelayaki dokter spesialis,” kata Rizky Anugerah, Kepala Humas BPJS Kesehatan seperti dikutip Tempo (28/12)
Tubagus Haikal adalah seorang kontributor di media IKABARI