Masalah terkait Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.
“Saya tidak perlu menebak-nabi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum [Megawati],” ujar Said dalam keterangan yang diterima, Minggu (29/12).
Megawati menyatakan alasan tidak membentak Hasto karena kasus kaburnya Harun Masiku bukan ada kaitannya. Dia meminta semua pihak agar tidak memilee sinis atas kasus tersebut
“Saya sebagai DPP Partai, menurut pengetahuan saya, kasus HM Harun tidak ada kaitannya dengan Ibu Ketua Umum Partai. Jangan memaksakan opini lebih jauh daripada proses hukum itu sendiri,” ucap kami.
Di satu sisi, Said khawatir dengan keadaan negara ini yang terus mengalami krisis setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus kaburnya Harun Masiku. Menurutnya, jika reaksi masyarakat mengalami penurunan, yang terjadi hanyalah emosi negative.
“Menyediakan lingkungan yang kondusif, juga fasilitas yang cukup untuk pemerintah agar beroperasi dengan baik,” ujarnya.
Di satu sisi, ia berharap tidak ada orang yang salah mengamati penunjukan Hasto sebagai tersangka. Itu karena konon Hasto telah berusaha mentaati peraturan tentang penetapan tersangka tersebut. Sementara itu, KPK juga diminta bertindak profesional tanpa ada campur tangan dari pihak manapun terkait kasus Hasto.
Bahwa Mas Hasto telah mengatakan bahwa ia akan taat aturan hukum. Selama ini pula telah terbukti dengan tindakannya sendiri bahwa Mas Hasto setiap kali KPK melakukan panggilan, beliau selalu setia taat
Kami juga berharap KPK berperilaku seimbang, menjaga kelembagaan KPK agar tidak disengaja oleh pihak manapun, sehingga kita bisa menjaga negara hukum, ujar Said.
Sebelumnya, disebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka peluang memanggil Megawati, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebagai saksi dalam kasus suap yang terkait dengan Harun Masiku yang menjadi buron.
Tessa menyebutkan bahwa penyidik akan melakukan penggilan pada Megawati jika memang keterangannya diperlukan dalam kasus Perubahan Waktu Anggota DPR RI 2019 tersebut.
“Bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan, dalam rangka memenuhi unsur perkara yang dihadapi, maka akan dilakukan,” kata Tesaa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2019.
Tessa kemudian mengatakan bahwa proses memanggil saksi-saksi dalam kasus ini sepenuhnya wewenang petugas penyidik.
“Sesuatu muncul kembali, semua diarahkan kepada penyidik, jadi tidak akan menghilang,” ujarnya.
Megawati tetap mendukung Hasto meskipun ia telah beberapa kali diperiksa dalam hubungannya dengan kasus ini. Sebelum Hasto menjadi tersangka, Megawati juga berkesan berencana untuk terlibat jika Hasto ditangkap oleh KPK dalam menginvestigasi kasus mantan kader PDIP, Harun Masiku.
“Jika Kemendagri memutuskan untuk menangkapnya, saya hadir. Saya tidak bohong. Kenapa? Saya adalah ketua umum, berjejewith beresponsifandingkan kepada warga, dia adalah sekretaris jendral saya,” ucap Megawati dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis, di Jakarta Pusat, Kamis (12/02/2024).
Tubagus Haikal adalah seorang kontributor di media IKABARI