Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, berefleksikan tenang terhadap kritik mengenai peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
“Biasa saja,” jawab singkat Prabowo di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12).
Prabowo menyatakan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya telah berjalan selama 2 bulan 8 hari. Ia kemudian meminta kepada rakyat Indonesia agar memberinya waktu untuk bekerja keras.
Ia menjelaskan bahwa meskipun baru setidaknya sudah 2 bulan dan 8 hari, pemerintahannya berjalan sangat baik. Meskipun masih ada yang tidak puas.
“Tapi kita sudah lumayan kita tadi 2 bulan 8 hari berkembang, ada di sana-sini yang berkembang itu sudah biasa untuk kita, kan,” ujar Prabowo dalam sambutannya pada acara puncak perayaan Natal nasional di Indonesia Arena, GBK, Sabtu (28/12) malam.
PPN Naik 12%
Pemerintah akan tetap menerapkan peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% mulai Februari 2025 mendatang, meskipun banyak kritik yang datang dari masyarakat hingga pengamat.
Diklaim bisa digunakan hanya untuk barang mewah atau barang berkelas premium ini.
Pemerintah mengumumkan daftar pengutipan PPN 12% baru untuk barang dan sektor tertentu yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Daftar paling baru ini mencakup produk makanan keberkah yang jelas-jelas premium.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, yang disiarkan secara langsung melalui YouTube resmi Kementerian Perekonomian Indonesia.
Sri Mulyani juga menyatakan bahwa sejauh ini pembebasan PPN sebagian besar dinikmati oleh masyarakat kelas atas yaitu dikategorikan antara kelas 9 dan 10. Pada hari ini, barang mewah, termasuk makanan premium yang biasa dinikmati oleh mereka, akan mulai dikenakan pajak lebih tinggi lagi tahun depan.
“Misalnya seperti daging sapi premium, Wagyu, Kobe, yang harganya bisa mencapai Rp 2,5 juta bahkan Rp 3 juta per kilonya,” kata Sri Mulyani.
Sementara itu, konsumen masih bisa menikmati daging sapi dengan harga yang sama yaitu sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per kilogram tanpa adanya pajak.
Tubagus Haikal adalah seorang kontributor di media IKABARI