– Aparat kepolisian dan TNI di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, melakukan pemusnahan ribuan butir amunisi dan bahan peledak sisa Perang Dunia II.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Adaut pada Sabtu (25/1/2025).
“Sabtu pekan kemarin telah dilakukan pemusnahan ribuan amunisi dan handak di Desa Adaut,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah, kepada wartawan di Ambon, Kamis (30/1/2025).
Aries menjelaskan bahwa ribuan amunisi dan bahan peledak yang dimusnahkan merupakan hasil temuan personel TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar pada tahun 2017 di Desa Linggat, Kecamatan Selaru.
“Ribuan amunisi dan handak yang dimusnahkan merupakan hasil temuan anggota Satgas TNI di desa Linggat, Kecamatan Selaru pada 2017 silam,” katanya.
Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolda Maluku Nomor: 61/I/OPS.4.5./2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang pelaksanaan kegiatan pemusnahan amunisi dan bahan peledak.
Sebelum proses pemusnahan, aparat kepolisian dan TNI melaksanakan apel gabungan dan mengeluarkan amunisi serta bahan peledak dari Markas Koramil 1507-03 Selaru.
Ribuan butir amunisi dan bahan peledak yang dimusnahkan kemudian dibawa ke lokasi pemusnahan di Desa Adaut.
“Sebelum dimusnahkan, personel TNI dan Polri bersinergi membuat tempat pemusnahan amunisi dan handak yang berada di desa Adaut,” tambahnya.
Setelah tiba di lokasi pemusnahan, prosesi adat digelar oleh para tokoh adat di Desa Selaru sebelum pelaksanaan pemusnahan.
“Proses pemusnahan amunisi dan bahan peledak sisa Perang Dunia II yang merupakan temuan Satgas Pam Puter tahun 2017 ini berjalan aman dan lancar,” sebut Aries.
Adapun jenis-jenis amunisi dan bahan peledak yang dimusnahkan meliputi satu buah bom udara MKB, 18 ranjau anti-tank, 34 butir Work Hard, enam ranjau anti personel, dua butir peluru 76 mm, 3.634 butir amunisi Garend 7,62, dan empat butir amunisi campuran.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







