– Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri memberikan instruksi bagi kepala daerah dari PDIP untuk batal ikut retreat.
Retreat kepala daerah dijadwalkan berlangsung mulai Jumat (21/2/2025) hingga sepekan ke depan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Lantas siapa saja kepala daerah batal ikut retreat di Magelang sesuai instruksi Megawati?
Adapun instruksi kepala daerah dari PDIP batal ikut retreat ini dikeluarkan langsung oleh Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, melalui surat bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025) malam.
Keputusan tersebut merupakan respons atas penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
, Jumat (21/2/2025).
Tak hanya itu, bagi kepala daerah dari PDIP yang sudah sempat berangkat menuju lokasi, Megawati meminta mereka untuk menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut.
Megawati menegaskan seluruh kendali partai kini berada dalam komandonya.
Dilansir dari Kompas.com, sebanyak 177 kader PDIP saat ini menjabat sebagai kepala daerah.
Dari total 961 kepala daerah yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025) di Istana Kepresidenan, 481 di antaranya dijadwalkan mengikuti retret di Magelang.
Berikut adalah beberapa kepala daerah dari PDIP yang menunda keikutsertaan dalam retret:
1. DKI Jakarta: Pramono Anung – Rano Karno (Gubernur dan Wakil Gubernur)
2. Jambi: Al Haris – Abdullah Sani (Gubernur dan Wakil Gubernur)
3. Bali: I Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta (Gubernur dan Wakil Gubernur)
4. Papua Tengah: Meki Nawipa – Deinas Geley (Gubernur dan Wakil Gubernur)
5. Kabupaten Bandung: Dadang Suprianta – Ali Syakieb (Bupati dan Wakil Bupati)
6. Sukabumi: Ayep Zaki – Bobby Maulana (Wali Kota dan Wakil Wali Kota)
7. Depok: Supian Suri – Chandra Rahmansyah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota)
8. Karawang: Aep Syaepuloh – Maslani (Bupati dan Wakil Bupati)
9. Pangandaran: Citra Pitriyami – Ino Darsono (Bupati dan Wakil Bupati)
10. Purworejo: Yuli Hastuti – Dion Agasi Setiabudi (Bupati dan Wakil Bupati)
11. Wonosobo: Afif Nurhidayat – Amir Husein (Bupati dan Wakil Bupati)
12. Sukoharjo: Etik Suryani – Eko Sapto Purnomo (Bupati dan Wakil Bupati)
13. Wonogiri: Setyo Sukarno – Imron Rizkyarno (Bupati dan Wakil Bupati)
14. Kudus: Sam’ani Intakoris – Bellinda Putri Sabrina (Bupati dan Wakil Bupati)
15. Pekalongan: Achmad Afzan Arslan – Balgis Diab (Wali Kota dan Wakil Wali Kota)
16. Gunung Kidul: Endah Subekti Kuntarningsih – Joko Parwoto (Bupati dan Wakil Bupati)
17. Bangkalan: Lukman Hakim – Moch Fauzan Ja’far (Bupati dan Wakil Bupati)
18. Kediri: Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa (Bupati dan Wakil Bupati)
19. Banyuwangi: Ipuk Fiestiandani Azwar Anas – Mujiono (Bupati dan Wakil Bupati)
20. Nganjuk: Marhaen Djumadi – Trihandy Cahyo Saputro (Bupati dan Wakil Bupati)
21. Pasuruan: Adi Wibowo – Mokhamad Nawawi (Wali Kota dan Wakil Wali Kota)
Daftar ini hanya mencakup sebagian kepala daerah dari atau yang diusung PDIP.
Masih ada beberapa nama lain dari berbagai daerah yang juga menerima instruksi serupa.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh KPK pada Kamis (20/2/2025) malam.
Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan, Hasto akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2025.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka HK (Hasto Kristiyanto) ditahan selama 20 hari di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar Setyo Budiyanto, dikutip dari Kompas.com.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mempengaruhi berbagai agenda politik PDI-P, termasuk retret kepala daerah yang kini tertunda akibat keputusan Megawati Soekarnoputri.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







