Pemprov DKI Tak Mau Mendahului Kebijakan ASN 2 Hari Kerja WFA,Pj Teguh Tunggu Instruksi Pusat

Pemprov DKI Tak Mau Mendahului Kebijakan ASN 2 Hari Kerja WFA,Pj Teguh Tunggu Instruksi Pusat

(WFA) selama dua hari.

Hal ini disampaikan Teguh menanggapi wacana perubahan pola kerja ASN di tengah efisiensi anggaran yang tengah digencarkan pemerintah.

“Kalau itu sudah menjadi kebijakan pusat, kami sebagai pemerintah daerah pastinya juga akan mengikuti,” ucapnya di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (13/2/2025).

Teguh menjelaskan, sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menyusun mekanisme terkait fleksibilitas kerja ASN untuk bekerja di kantor dan di rumah atau dimana saja.

Sampai saat ini, Pemprov DKI Jakarta disebut Teguh, masih melakukan penyesuaian anggaran terkait efisiensi anggaran.

Proses penghematan anggaran sendiri baru akan dijalankan di era kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno.

“Saat ini kami masih mencermati terkait masalah dalam artian kita sama-sama follow up, mungkin dari sisi efisiensi terkait masalah WFA,” ujarnya.

“Nanti kami juga ikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat kami,” tambahnya menjelaskan.

Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif dalam keterangan tertulis menyampaikan, kebijakan ini dibuat meningkatkan efektivitas ASN.

“Efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden ini dapat kami jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN, sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIANS) terintegrasi yang kami miliki,” kata dia.

Kebijakan ini juga diterapkan guna mengurangi biaya yang tidak perlu di lingkungan BKN.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.

“Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN, agar stakeholder dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif, efisien, dan berpacu lada target kinerja yang dicapai,” tuturnya.

(TribunJakarta)


atau WhatsApp Channel


Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Related posts