dan properti masyarakat akan diambil oleh negara.
Menanggapi kabar ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut adalah keliru dan termasuk dalam kategori hoaks.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @kementerian.atrbpn, pihak Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa sertifikat tanah dalam bentuk lama (sertifikat analog/hijau) masih tetap berlaku dan tidak akan ditarik oleh negara.
mereka akan berubah atau hilang hanya karena belum beralih ke sertifikat elektronik atau digital.
Baca juga:
- Mayjen Novi Helmy jadi Bos Bulog, TNI Janji akan Ikuti Prosedur
- KPK Belum Bawa 11 Mobil Sitaan Milik Ketum PP Japto, Ini Alasannya
- Perang Dagang, Trump akan Kenakan Tarif 25% untuk Baja dan Alumunium
“Sertifikat lama (hijau) masih berlaku dan tidak akan ditarik,” tulis Kementerian ATR/BPN dalam unggahannya dikutip Senin (10/2).
Kementerian ATR/BPN menjelaskan menegaskan bahwa perubahan sertifikat tanah lama ke sertifikat elektronik tidak dilakukan secara otomatis, melainkan hanya jika pemilik tanah mengajukan layanan pertanahan tertentu.
“Jika pemilik tanah mengajukan layanan pemeliharaan data pertanahan, seperti balik nama, roya (penghapusan hak tanggungan), atau pemecahan tanah, maka dalam proses tersebut sertifikat lama akan secara otomatis digantikan dengan sertifikat elektronik,” ujar Kementerian ATR/BPN.
Transformasi Digital Kementerian Menuju Institusi Berstandar Dunia pada 2024.
“Sertifikat elektronik menjamin keamanan data dan dokumen, serta menjamin transparansi proses layanan. Jadi, katakan tidak untuk mafia tanah,” tulis Kementerian ATR/BPN dalam unggahannya pada Minggu (28/7/2024).
Tujuan Sertifikat Elektronik:
- Meningkatkan efisiensi dan transparansi pendaftaran tanah
- Lebih menjamin pengelolaan arsip dan warkah pertanahan
- Menjalankan fungsi mitigasi atas becana alam, seperti banjir, longsor, dan gempa bumi
- Mengurangi kewajiban masyarakat untuk datang ke kantor pertanahan hingga 80%
- Mempersempit ruang gerak mafia tanah dengan digitalisasi dan layanan elektronik
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan transaksi elektronik yang dinilai akan berperan besar di zaman teknologi maju ini.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







