– Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bertujuan untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2019.
Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi video pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mengaitkan RUU KPK dengan pencalonan anak dan menantunya.
“Hubungannya apa,” ujar Jokowi sambil tertawa saat berada di Kelurahan Manahan, Kota Solo, pada Rabu (26/2/2025).
Pengajuan RUU KPK dilakukan oleh DPR
Jokowi menjelaskan bahwa proses pengajuan RUU KPK dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui semua fraksi.
Dirinya meminta agar publik menggunakan logika dalam menilai situasi tersebut.
“Coba pakai logika dong kita itu, pakai logika,” tegasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, tidak seharusnya isu ini dipermasalahkan.
“Untuk apa.., masalah mengollkan hal-hal yang kecil,” ungkapnya.
“Yang beneran saja. Logika kita, kita pakai lah,” kata Jokowi, sambil menggelengkan kepala.
Kronologi pembentukan UU KPK
Diberitakan sebelumnya, Jokowi telah menjelaskan kronologi pembentukan UU KPK.
Dia menarik peristiwa pada 2015, saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan Rencana Undang-Undang (RUU) KPK ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Mantan Wali Kota Solo itu, mengungkapkan pada pridode 2016-2018, hal tersebut beruntun terjadi.
Kemudian, pada 2019, DPR kembali membahasnya melalui prolegnas.
Jokowi bercerita pada saat itu, semua Fraksi DPR, menyetujuinya.
Kemudian, lahirlah Surat Presiden (Surpres) mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini telah dilakukan merupakan inisiatif Presiden ketujuh RI Joko Widodo saat memimpin.
Pernyataan ini sekaligus membantah bahwa revisi UU tersebut merupakan inisiatif dari PDI-P maupun Ketua Umum (Ketum) PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Hal ini disampaikan Hasto dalam akun YouTube Hasto Kristiyanto.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







