) memberi tanggapan soal polemik gugatan pencipta lagu, Ari Bias terhadap penyanyi, Agnez Mo.
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian mengatakan pihaknya menghormati setiap orang, termasuk pencipta lagu untuk memperjuangkan hak.
“Kita harus bisa menghargai orang yang memperjuangkan haknya karena itu penting. Ada yang memperjuangkan hak lewat peradilan, sama seperti WAMI yang juga memperjuangkan hak-hak. Saya berharap semua bisa mengapresiasi itu. Boleh dong?” kata Adi Adrian di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
“Yang harus dihargai adalah usahanya menuntut hak melalui peradilan, bukan dengan cara premanisme. Ini adalah jalan yang benar, yaitu melalui proses hukum,” sambungnya.
Ikhtiar WAMI Demi Perkuat Kepercayaan di 2025
Hal senada disampaikan oleh Makki Parikesit sebagai salah satu Anggota Badan Pengawas WAMI.
tersebut bakal menjadi pelajaran untuk ekosistem musik ke depannya.
“Peristiwa antara Ari Bias dan Agnez Mo akan menjadi catatan sejarah. Ini menjadi referensi bagi generasi mendatang. Kasus ini memberikan beban berat bagi penegak hukum, serta bagi Agnez dan Ari. Bagaimana hasil akhirnya? Ini menarik, untuk melihat bagaimana aparatur negara menangani kasus di industri musik,” ujar Makki Ungu.
Diketahui, Ari Bias menggugat Agnez Mo atas pemakaian lagu ciptaannya yang berjudul Bilang Saja.
Polemik Agnez Mo dan Ari Bias, Ahmad Dhani Berkomentar Begini
Dia mengaku awalnya sudah menghubungi Agnez Mo untuk meminta direct license, namun tidak direspons.
Terkait gugatan Ari Bias itu, Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Agnez Mo bahkan diharuskan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Kasus tersebut kini menjadi perbincangan pelaku industri musik Indonesia.
(ded/jpnn)
Himpun Royalti Hingga Rp 161 Miliar di 2024, WAMI Merasa Belum Ideal
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







