tidak antikritik dan siap menerima kritik serta masukan dari pihak mana saja.
Hal itu dia sampaikan menyusul adanya permintaan maaf dari Band Sukatani atas lirik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang menyinggung institusi Polri.
kepada awak media di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan bahwa komitmen tidak antikritik itu telah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Tegas! Pertamina Patra Niaga, Kemendag & Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi
“Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran,” ucapnya.
.
Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.
Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah ‘mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’.
Widya Pratiwi Prihatin atas Masalah di Polri dan Harapkan Respons Cepat
“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ucap Alectroguy.
Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Dia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
“Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” ujarnya.
Gara-gara Lagu, Band Punk Sukatani Minta Maaf kepada Polisi
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.






