, JAKARTA — Ditjen Pajak yang bernaung di Kementerian Keuangan dikenali begitu.
Ditjen Pajak
akan mengejar setidaknya 2.000
wajib pajak nakal
salah satu upaya strategis untuk meningkatkan pendapatan negara adalah sebagai berikut.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat P2 Humas di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, menyatakan bahwa sebagian besar dari ribuan kewajiban pajak tersebut merupakan kewajiban pajak badan atau perusahaan dan bukannya kewajiban pajak individu.
Golongan subjek pajak yang dijelaskan pada Konferensi Pers
APBN KiTa
ialah Wajib Pajak Badan,” ungkap Dwi Astuti terhadap
Bisnis
, Selasa (18/3/2025).
Tidak Terdapat Coretax dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kita
Meskipun begitu, ia tidak menyebutkan landasan pengenalan dari 2.000 entitas yang terkena pajak itu.
Sektor sebelumnya, pemerintah Departemen Keuangan bertujuan untuk mengidentifikasi 2.000 subjek pajak tersebut melalui pernyataan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat konferensi pers tentang APBN kita yang diselenggarakan pada hari Kamis (13/3/2025) dalam acara APBN Kita.
:
Kementerian Keuangan Mengejar 2.000 Wajib Pajak yang Melanggar Aturan, Analis Kurang Optimistis Mengenai Dampaknya pada Pendapatan Negara
Anggito menyatakan bahwa tim mereka sudah menandai ribuan orang yang harus membayar pajak dan kini sedang dalam pengawasan sampai proses penagihannya selesai. Dia juga meneruskan bahwa para pejabat tingkat I dari Kementerian Keuangan akan mengimplementasikan program kerja sama ini.
joint programme
) guna melaksanakan pengawasan sampai proses penagihannya.
Lebih dari 2.000 Wajib Pajak telah kamiidentifikasi dan langkah-langkah seperti analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, serta kegiatan intelejenakan akan dilakukan. Semoga ini dapat meningkatkan pendapatan negara,” katanya.
:
Direktorat Jenderal Pajak Mengklaim Sistem Coretax Telah Meningkat, Apakah Faktur dan SPT Kini Lebih Aman?
Selain itu, pengajar dari Universitas Gadjah Mada menyebut bahwa Kemenkeu berencana untuk meningkatkan efisiensi pajak pada transaksi digital baik lokal maupun internasional termasuk
trace and track
alias pelacakan dan penelusuran.
Selanjutnya, Departemen Keuangan akan menerapkan program digitalisasi guna meminimalisir kegiatan penyelundupan. Dengan begitu, pajak serta rokok ilegal atau yang disalahgunakan dapat dihambat.
Anggito juga menyebut bahwa Kemenkeu sedang berusaha untuk meningkatkan pendapatan negara yang berasal dari
batu bara
, timah, bauksit, serta kelapa sawit.
“Nantinya kita akan dengan cepat mengumumkan perubahan dalam kebijakan tariff dan lapisan beserta dengan revisi pada harga batu bara acuan,” jelasnya.
Akhirnya, Kementerian Keuangan berencana meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) bertaraf premium atau kelas menengah hingga atas dalam bidang imigrasi, polisi, serta transportasi.
Berikut adalah data terkini: Pendapatan negara mengalami penurunan signifikan di awal tahun ini. Menurut pelaporan dari Kementerian Keuangan, pendapatan negara mencapai angka Rp240,4 triliun hingga bulan Februari 2025, menunjukkan penurunan sebesar 24,99% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yaitu Februari 2024, dimana pendapatannya berada di kisaran Rp320,51 triliun.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







