3.671 Siswa Terpilih SNBP 2025 di UPI: Batas Akhir Pengisian Biodata 30 Maret

3.671 Siswa Terpilih SNBP 2025 di UPI: Batas Akhir Pengisian Biodata 30 Maret





,


Jakarta


– Universitas Pendidikan Indonesia (
UPI
) menyarankan kepada seluruh kandidat mahasiswa baru yang telah lulus
SNBP
Sebanyak 3.671 orang diminta agar mendaftar kembali dengan cepat. Prosesnya mencakup penyelesaian data diri serta unggahan scan dari surat pernyataan yang sudah ditandatangi calon mahasiswa tersebut dan diizinkan ataupun disetujui oleh orangtua atau wali mereka. Berkas-berkas ini kemudian dikirimkan secara online melalui situs web resmi.
https://pmb.upi.edu
dimulai dari tanggal 30 Maret hingga 13 April 2025.

Calon mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut. “Calon mahasiswa yang tidak melengkapi biodata dan tidak mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri,” kata Kepala Kantor Hubungan Masyarakat UPI Suhendra, Rabu, 19 Maret 2025.

Setiap kandidat mahasiswa baru, kecuali para pendaftar KIP Kuliah yang sudah lulus verifikasi, wajib membayarkan uang kuliah kepada UPI. Jumlah pembayaran ini mengacu pada Peraturan Rektor UPI perihal Biaya Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Baru jalur SNBP tahun akademik 2025/2026.

Informasi terkait jumlah uang kuliah tunggal (UKT), opsi perbankan, serta nomor akun virtual untuk transaksi pembayaran akan diberitahukan kepada masing-masing calon mahasiswa melalui halaman spesial dimulai dari tanggal 21 April 2025. Durasi aktifitas nomor akun virtual tersebut ditetapkan sebanyak 24 jam. Apabila biaya pendidikannya belum diselesaikan dalam jangka waktu itu, maka para pelamar harus mengajukan akun yang baru. “Proses pengumpulan biaya pendidikan ini bisa dilaksanakan antara tanggal 21 sampai dengan 30 April 2025,” ungkap Suhendra.

Syarat serta metode pembayaran tertulis di halaman tersebut.
https://eform.upi.edu
Calon mahasiswa diminta untuk menyetor bukti pembayaran dan menyimpannya sendiri. Uang yang sudah ditransfer ke UPI tidak bisa dikembalikan.

Bagi para calon mahasiswa baru yang telah berhasil dalam tes SNBP serta memegang kartu pendaftaran KIP-Kuliah, perlu diketahui bahwa hal tersebut belum secara otomatis menjadikan mereka penerima beasiswa. Calon-calon ini tetap diwajibkan mengikuti proses seleksi administratif dan verifikasi guna menilai layak atau tidaknya penggunaan KIP-Kuliah. “Keputusan tentang Mahasiswa KIP-Kuliah nantinya akan disahkan oleh Rektor UPI,” jelas Suhendra.

Mahasiswa calon penerima KIP-Kuliah yang belum lulus tahap verifikasi akan ditetapkan sebagai mahasiswa biasa dan harus mengatur pembayaran serta penyelesaian uang sekolahnya. Seluruh informasi yang dimasukkan selama proses pendaftaran dan pengumpulan berkas diri akan digunakan sebagai landasan untuk memutuskan siapa saja yang menerima KIP-Kuliah dan juga menentukan besarnya biaya kuliah bagi mereka yang tak berhasil dalam verifikasi tersebut.

Pemeriksaan awal data pendaftar mahasiswa baru bakal dilangsungkan secara online oleh staf dari Direktorat Pendidikan mulai tanggal 30 April hingga 2 Mei 2025 berdasarkan informasi yang diberikan saat proses pendataan diri secara daring. Di samping itu, pembuatan jadwal studi (IRS) atau pemilihan mata pelajaran akan diselenggarakan dengan metode daring antara 10 sampai 19 Agustus 2025. Prioritasnya adalah para siswa wajib menyelesaikan form pencantuman catatan status kesehatan fisik serta psikologis terlebih dahulu sebelum periode tersebut.

Related posts