IKABARI.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan pembelian kembali (
buyback
Saham yang dimiliki oleh ketiganya dari bank BUMN dapat membawa kecenderungan pasar modal menjadi lebih takstabil serta rawan terhadap penipuan harga. Menurut ekonom dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin, hal tersebut mungkin memiliki dampak buruk apabila tidak disertai dengan pembangunan manajemen korporat yang solid.
Good Corporate Governance
/GCG).
“Kebijakan
buyback
Ini baik, namun perlu didukung oleh penerapan GCG yang ketat di pasar modal kita. Jika tidak, dengan jumlah saham beredar yang terus mengecil disebabkan karena hal ini, akan ada masalah.
buyback
, para pemain jual-beli saham akan semakin leluasa bertindak. Pasar modal kita bisa menjadi lebih tidak menentu dan buatan manusia, sehingga menghalangi investor profesional untuk bergabung,” demikian kata Wijayanto melalui pesannya yang pendek beberapa minggu lalu.
Dia juga menggarisbawahi kebutuhan partisipasi aktif pemerintah dalam mendorong peningkatan pasar modal demi mencapai tingkat transparansi serta kredibilitas yang lebih baik. Dia menjelaskan, “Presiden RI Pak Prabowo harus memberikan dukungan total terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna meningkatkan kondisi pasar modal nasional kami, karena pasar modal merupakan cermin bagi para investor internasional dalam menilai performa ekonomi negara kita. Apabila jendela tersebut kabur, gambarannya pun akan samar bagi orang luar, begitu pula sebaliknya.”
Beberapa bank yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengambil tindakan.
buyback
Atau pengadaan kembali saham. Saat Musyawarah Anggota pemegang Saham Tahunan (MAST), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias BRI mendukung opsi untuk membeli kembali saham senilai Rp3 triliun.
BRI juga akan melaksanakan pembelian kembali (
buyback
“Saham senilai maksimal Rp 3 triliun,” demikian kata Sekretaris Perusahaan BRI, Agustya Hendy Bernadi, pada kesempatan RUPST BRI yang berlangsung di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Aksi
buyback
Ini dapat dicapai melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek, entah dengan cara bertahap ataupun langsung, serta harus terselesaikan maksimal dalam jangka waktu 12 bulan semenjak tanggal RUPST. Tindakan tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan guna meningkatkan keuntungan para pemegang saham dan mensupport skema kepemilikan saham oleh pegawai.
Bank Mandiri pun telah memberikan lampu hijau untuk melakukan repurchasing saham dengan nilai mencapai Rp 1,17 triliun. Informasi tersebut tercantum dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tertinggi (RUPST) Bank Mandiri yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 25 Maret 2025.
“Ini adalah elemen penting dalam rencana perusahaan untuk memperkuat kepercayaan para pemegang saham pada masa depan Bank Mandiri yang cerah, didukung oleh dasar kuat serta pertumbuhan performa secara berkelanjutan,” kata Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi.
Darmawan mengatakan bahwa sebanyak 78% dari laba bersih konsolidasi tahun 2024 yang mencapai Rp 43,51 triliun direncanakan akan diberikan sebagai dividen bagi para pemilik saham. Sedangkan sisa 22%, yaitu bagian lainnya, dialokasikan sebagai laba ditahan guna meningkatkan fondasi modal serta mendukung pertumbuhan bisnis di masa datang.
Aksi
buyback
Ini juga melibatkan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025, para pemegang saham telah memberikan persetujuan untuk melakukan pembelian kembali saham senilai Rp 1,5 triliun.
Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo, menyampaikan bahwa tindakan
buyback
Hal tersebut bertujuan untuk memberitahukan para investor bahwa nilai saham yang ada saat ini belum sepenuhnya merefleksikan kondisi dasar dari perusahaan. “RUPST telah mendukung pindahnya saham hasil
buyback
Untuk implementasi program karyawan pemilik saham serta/atau direktur dan Dewan Komisaris yang berhak memiliki saham perusahaan dan/atau sebagai bagian dari penyerahan lainnya sesuai dengan persetujuan OJK,” terang Okki.
Langkah
buyback
Saham yang dibeli beberapa bank milik negara ini ditargetkan untuk menambah keyakinan para pemodal dan menguatkan posisi perusahaan. Meski demikian, penegakan aturan serta pantauan ketat masih sangat penting supaya sistem bursa saham bisa terus tumbuh dengan sehat dan aman.







