,
CIREBON – Gelombang
Pemecatan Massal
yang terjadi di Kabupaten
Cirebon,
Jawa Barat membahayakan kondisi investasi di wilayahnya.
Pemkab Cirebon pada akhirnya berpikir keras untuk menemukan jawaban terbaik guna membantu karyawan dan bisnis yang terpengaruh.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai menyebut bahwa pemerintah setempat berencana untuk berkonsultasi dengan perusahaan PT Yihong Novatex Indonesia terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).
Gagal Atasi PHK di Sritex, KSPI Jawa Tengah Inginkan Menteri Tenaga Kerja Diganti
Menurunya, interaksi antara karyawan dan pengelola sangat diperlukan untuk mempertahankan ketahanan sektor industri serta kelangsungan modal di daerah Cirebon.
“Sebagai pemimpin di tingkat lokal, kita bertindak seperti orangtua bagi seluruh elemen termasuk karyawan serta pengelola bisnis. Mengadu merupakan hak mereka dan kami bersumpah akan menemukan jalan keluar optimal dengan cara mediasi,” ujar Hilmi, pada hari Kamis (13/3/2025).
:
Menteri Koordinator Airlangga: Terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, Ada Juga Serapangan Tenaga Kerja
Hilmi menyampaikan bahwa Pemkab Cirebon berharap masalah ini tidak memberi dampak negatif pada investasi di wilayahnya.
Menurut dia, beberapa investor sudah menyatakan keinginan mereka untuk berinvestasi di Cirebon, namun gonjang-ganjing terkait tenaga kerja seperti pemecatan besar-besaran bisa menghalangi perkembangan ekonomi.
:
Tanpa Dapat Kompensasi, Ribu-an Pekerja di Cirebon Mengalami PHK
“Kami berharap agar kondisi saat ini bisa menjadi titik balik untuk bangkit kembali, tidak sebaliknya. Mudah-mudahan proses mediasi ini akan menciptakan kesepakatan yang bermanfaat bagi setiap pihak,” tegasnya.
Pemerintah pun menyerukan untuk tidak melakukan demonstrasi seperti ”
street strike
Bisa dicegah dengan melihat efeknya yang mungkin merusak keadaan lebih lanjut.
Mediasi ini bertujuan agar situasi industri di Kabupaten Cirebon terus stabil, dengan harapan bahwa kesejahteraan buruh dan kelangsungan bisnis dapat berjalan secara seimbang.
1.126 Karyawan di PHK
Serikat pekerja di PT Yihong Novatex Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menginginkan perusahaan mencabut penghapusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap 1.126 karyawannya.
Mereka berpendapat bahwa keputusan perusahaan itu hanyalah sebuah tipuan bagi karyawan menggunakan alasan “pabrik percobaan” tanpa adanya bukti yang meyakinkan.
“Saya berharap semua pekerja PT Yihong dengan jumlah lebih dari seribu orang dapat dipulangkan dan bekerja lagi sesegera mungkin,” ujar Suryana.
Suryana menyebutkan bahwa serikat pekerja turut meragukan penyebab pemecatan para pegawai di departemen HRD, mengingat fungsi mereka amat vital, lebih-lebih untuk proses penghitungan upah staf yang harus diberikan pada tanggal 14 tiap bulannya.
Suriana mengatakan bahwa pemutusan hubungan kerja tersebut berhubungan dengan aturan yang dirilis oleh otoritas tenaga kerja tentang pemberian status karyawan tetap kepada pekerja paruh waktu.
Pemutusan hubungan kerja masal ini terjadi tanggal 10 Maret 2025, setelah sebelumnya tiga orang dari serikat pekerja dilepaskan tanpa adanya alasannya yang jelas.
Pertama-tama, tiga anggota dari tim manajemen serikat buruh dipecat tanpa adanya alas an yang spesifik. Sesudah menerima catatan pemeriksaan dari Wasnaker, sebalinya untuk meningkatkan situasi, perusahaan malahan melancarkan tindakan drastis yaitu pemutusan hubungan kerja secara masif,” terangnya.
Sebelumnya, tepat pada Selasa (11/3/2025), sekitar 1.126 karyawan dari PT Yihong Novatex Indonesia melakukan unjuk rasa di hadapan Kantor Bupati Cirebon sore hari itu. Demonstrasi ini berlangsung panas akibad terjadi gesekan fisik antara para pekerja dan petugas kepolisian.
Mereka menginginkan penjelasan dan keadilan terkait pemecatan yang dinilai tak adil, sambil memohon agar pihak pemerintah setempat ikut campur dalam menangani masalah tersebut.
Pantauan
Bisnis,
Mereka mengangkat spanduk serta poster yang menuliskan permohonan pembatalan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan mendesak pihak pemerintah setempat terlibat dalam mediasi perselisihan di antara karyawan dengan pengurus perusahaan.
Ketegangan meningkat saat petugas keamanan menghalangi massa yang ingin menuju ke jalan depan kantor bupati. Tercetuslah pertempuran dorongan antara pekerja dengan pihak berwenang, tetapi kondisi akhirnya terkendali setelah mewujudkan kesepakatan bagi wakil-wakil pekerja untuk masuk dan melakukan dialog tersebut.
Tubagus Haikal adalah seorang kontributor di media IKABARI