IKABARI.COM.CO.ID – JAKARTA.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menerbitkan aturan baru tentang penghematan energi yang berlaku untuk mesin penyedia air minuman.
Dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 87.K/EKB/01/MEM.E/2025 yang dikeluarkan tanggal 6 Maret 2025, semua dispenser air minum yang tersedia di pasaran, entah itu produk lokal atau impor, wajib dilengkapi dengan label efisiensi energi.
Standar Minimal Wajib untuk Performa Energi
Peraturan tersebut menegaskan bahwa pembuat dan pengimpor mesin dispensers air minum wajib mematuhi Standar Kinerja Energi Minimal (Minimum Energy Performance Standard/MEPS). Implementasi aturan ini dilakukan dengan pemberian label efisiensi energi yang sudah disahkan oleh Departemen ESDM.
Bahlil Mengatakan Muatan Maksimum Kelistrikan Selama Ramadhan dan Idul Fitri Menembus 46.000 MW
“Peraturan tentang pelaksanaan standar minimal efisiensi energi dengan mencantumkan logo hemat energi pada mesin penyalur air minum seperti yang disebutkan di Bagian Kedua akan mulai diberlakukan 12 bulan setelah keputusan menteri ini ditetapkan,” begitu tertulis dalam ketentuan tersebut.
Ini berarti kebijakan tersebut baru akan mulai berfungsi pada bulan Maret tahun 2026.
Tipe-Tipe Dispenser dan Penggunaan Energi
Pada keputusan itu, ditentukan juga batasan penggunaan daya listrik terakbar bagi mesin penyedia air minuman sesuai tipenya. Bagi dispenser pendingin air, pemakaian tenaga listrik yang disetujui mencapai 292 kwh per tahun.
Sebagai contoh, untuk tipe dispenser yang digunakan baik untuk memanaskan maupun mendinginkan air minum, besaran taraf efisiensi energinya ditetapkan menjadi 438 kWh/tahun.
Untuk Rencana Pembuatan Kilang Besar, Bahlil: Pertamina Sedang Ditinjau Sebagai Pengelola
Pendaftaran Barang Bersertifikat Efisiensi Energi
Penyajian label efisiensi energi untuk peralatan konsumen seperti dispensers air minum buatan luar negeri ditempatkan di negara produsennya. Label tersebut dipasang di bagian belakang produk dan kotak pengemasannya dengan memakai font berukuran jelas dan sesuai, serta ditulis atau disematkan menggunakan material yang awet dan tak cepat pudar.
Tanda hemat energi pada kemasan bisa ditampilkan dengan menggunakan 1 (satu) warna yang berbeda secara signifikan.
Tubagus Haikal adalah seorang kontributor di media IKABARI