.CO.ID – JAKARTA.
Periksa prosedur pencairan KUR dan KUK di Bank Sinarmas yang paling baru. Pemerintah bertujuan mengalokasikan dana sebesar Rp300 triliun untuk KUR hingga tahun 2025.
Menurut laporan dari .co.id, pencapaian KUR (Kredit Usaha Rakyat) di beberapa bank sudah mencapai angka Rp7 Triliun pada bulan Februari tahun 2025 yang lalu.
Tentu saja, pemerintah sudah mendorong para pemain di sektor perbankan agar meningkatkan penyaluran KUR itu sendiri, termasuk juga Bank Sinarmas.
Program Simas KUR dari Bank Sinarmas menghadirkan fasilitas kredit atau pembiayaan bagi badan usaha maupun kelompok usaha yang produktif dan layak, dengan batasan maksimal sebesar Rp500 juta serta tingkat suku bunga 6%, seperti diatur oleh pihak berwenang.
156.000 Peminjam Sukses Mendapatkan KUR 2025, Lihat Persyaratan dan Cara Mengajukan KUR di BRI
Tipe-tipe dari KUR dan KUK yang disediakan oleh Bank Sinarmas
Bank Sinarmas membantu pertumbuhan bisnis pelanggannya dengan mengadakan program Simas KUR (Kredit Usaha Rakyat) serta Simas KUK (Kredit Usaha Kecil).
Program KUR dari Bank Sinarmas menawarkan fasilitas kredit bagi UMKM sampai dengan Rp500 juta dengan suku bunga 6%.
Di sisi lain, Simas KUK adalah sebuah produk unggulan dari Bank Sinarmas yang memberikan batasan kredit antara Rp100 juta sampai dengan Rp2 miliar. Produk ini memiliki tingkat bunga sebesar 12%, serta durasi pinjaman selama 6 hingga 84 bulan.
Berikut adalah Jadwal Cicilan untuk Peminjamnon-KUR di Bank BCA, bersama dengan Ketentuannya dan Petunjuk Mengajukan_Pinjaman tersebut.
Kredit Mikro Bank Sinarmas membantu ragam keperluan bisnis, termasuk dana operasional dan investasi dalam bentuk gudang, kantor cabang tambahan, peralatan, maupun armada transportasi.
Mengajukan pinjaman menjadi sederhana dengan prosedur yang singkat apabila persyaratan terpenuhi. Di tambahan, Bank Sinarmas menghadirkan suku bunga bersaing serta kemudahan dalam penyesuaian metode pelunasan sesuai dengan keperluan bisnis Anda, bahkan tersedia pilihan top-up pada batas kredit tertentu.
Keuntungan KUR Bank Sinarmas
Beberapa manfaat tersedia untuk pelanggan yang berminat mengajukan KUR di Bank Sinarmas.
- Durasi Terlama: Durasi pinjaman disesuaikan dengan durasi perjanjian pekerjaan.
- Plafon Tertinggi: Sampai dengan Rp500 juta.
- Bunga Berkompetisi: Tarif bunga 6% secara efektif setahun (sebagaimana ditetapkan dalam program KUR).
- Tanpa Jaminan: Pinjaman yang diserahkan tanpa agunan.
Tujuan Capaian Rp3 Triliun, UMKM Dapat Mengajukan Kredit Usaha Rakyat BNI Jenis Mikro dan Super Mikro
Prosedur Permohonan KUR di Bank Sinarmas
Cara untuk mengajukan pinjaman dapat dilaksanakan lewat situs web Bank Sinarmas atau dengan datangi kantor cabang yang paling dekat.
- Pelanggan perseorangan yang merupakan warga negara Indonesia.
- Usia minimal 21 tahun.
- Fotokopi KTP calon debitur.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Salin Perjanjian Perkawinan Notarial jika ada pemisahan harta.
- Bentuk permohonan pinjaman kepada institusi finansial.
Anda bisa berkunjung ke semua gerai Bank Sinarmas yang ada di berbagai lokasi termasuk di beberapa pusat kota di wilayah timur Indonesia.
Tujuan Capaian Rp3 Triliun, UMKM Dapat Mengajukan Kredit Usaha Rakyat BNI Jenis Mikro dan Super Mikro
1. Pengajuan Aplikasi:
- Dengan menggunakan situs web resmi Bank Sinarmas atau
- Silakan datangi secara langsung kantor cabang Bank Sinarmas yang paling dekat.
2. Pengumpulan Dokumen:
- Sempurnakan dan kirimkan seluruh berkas syarat yang dibutuhkan.
3. Proses Verifikasi:
- Bank akan mengecek dan menguji kesesuaian pinjaman.
4. Persetujuan dan Pencairan:
- Apabila disahkan, dana tersebut akan diambil sesuai dengan peraturan yang ada.
Bank Sinarmas menyebutkan bahwa waktu rata-rata untuk mendapatkan persetujuan adalah sekitar 3 hari kerja setelah dokumen yang dibutuhkan telah diberikan dan disahkan.
Berikut adalah petunjuk pengajuan KUR dan KUK di Bank Sinarmas serta ketentuannya bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah.
Tonton:
BCA Akan Membagikan Dividen Sebesar Rp 30,8 Triliun Setelah Hari Raya Idul Fitri
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







