– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan aspirasinya terkait masa depan lingkungan dalam kewenangannya.
Dia menggarisbawahi kepentingan memelihara ekosistem untuk menciptakan kondisi di mana gunung senantiasa hijau, aliran sungai teratur dengan baik, serta masyarakat dapat merasakan kesejahteraan dalam berhidup.
“Saya memiliki impian mengenai Jawa Barat. Pegunungan berjaga-jaga, arus sungai tersusun rapi, serta semua warga senang hati. Saya ingin mengekspresikan ucapan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Kerusakan Lingkungan dari Departemen Lingkungan Hidup karena telah memblokir villa-villa di dalam kawasan hutan pelindungan Puncak dan area sekitarnya,” ungkap Dedi Mulyadi kepada
, Kamis (13/3/2025).
Akan tetapi, dia menggarisbawahi bahwa penutupan paksa vila di area Puncak yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tidak boleh menjadi jawaban terakhir.
Menurut dia, struktur tidak sah yang masih bertahan bisa saja merusak keseimbangan alam dengan membuang air ke sungai, sehingga menimbulkan pendangkalannya dan mendorong peningkatan ancaman banjir.
Namun, harapan saya mewakili warga Jawa Barat adalah untuk tidak hanya menutup pintu dengan segelan. Hanya menyegel tanpa melakukan perubahan lain sama sekali tidak membantu. Mengapa demikian? Sebab meskipun gedung-gedung tersebut ditutup, air masih bisa meresap ke dalam struktur bangunan dan kemudian meluncur deras ke sungai. Akibatnya, dasar sungai menjadi dangkal, tepi sungai diisi oleh konstruksi, sehingga banjir tetap dapat terjadi. Meski jumlah hujan saat ini baru berkisar antara 20-30 mm yang belum termasuk tingkat ekstrem, namun sistem ekologinya telah rusak,” tandasnya.
Untuk menangani masalah itu, Dedi menganjurkan supaya struktur tidak sah tersebut cepat dirobohkannya sehingga keseimbangan alam bisa dikembalikan.
Oleh karena itu, harapannya kepada teman-teman di Kementerian Lingkungan Hidup yang akan mengurusi aspek penegakan hukum untuk segera membawa alat berat ke tempat tersebut. Pecahkanlah hal ini. Jika melalui pembongkaran, mungkin permasalahan dapat terselesaikan lebih cepat. Namun jika hanya ditandai sebagai area terlarangan saja, saya khawatir kita bisa lupa. Nantinya saat musim kemarau tiba, tandanya memang masih ada tetapi upaya pembongkaran belum dilakukan.
Dedi mendorong semua pihak agar tidak hanya berbicara saja, melainkan juga melakukan tindakan konkret dalam rangka memelihara alam sekitar.
“Ayo kita bersama-sama mulai mengambil langkah-langkah yang lebih konkret. Sebab lingkungan membutuhkan tindakan langsung. Sudah terlalu banyak dosa kita pada alam. Mari kita bertaubat dengan melaksanakan perbuatan-perbuatan yang memberi dampak positif bagi alam dan manusia,” demikian katanya.
Saat yang sama, Deputi Pelaksana Hukum di Kementerian Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, menyatakan bahwa pemeriksaan di lapangan telah mendeteksi 33 tempat yang tidak mematuhi peraturan lingkungan.
Pada saat ini, hanya ada empat tempat yang telah ditutup, sedangkan yang lain akan diberi tanda penutupan dalam beberapa hari mendatang. Salah satu hasil investigasi mengungkapkan adanya ketidaksinkronan antara area agrowisata dengan ukuran tanah milik perusahaan tertentu; wilayah tersebut seharusnya berukuran 16.000 hektar tetapi kini sudah menjadi 35.000 hektar.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







